Advertorial
BPJS Ketenagakerjaan Jambi Salurkan Santunan Untuk Juru Parkir di Kota Jambi
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada Juru Parkir Dinas
TRIBUNJAMBI.COM - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada Juru Parkir Dinas Perhubungan Kota Jambi yang terdaftar sebagai peserta jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Penyerahan santunan secara simbolis diserahkan langsung Wakil Walikota Jambi dr Maulana didampingi Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jambi, Muhammad Syahrul, Kamis (6/10).
Kegiatan bersamaan dengan penyerahan bahan pangan pokok dengan pola kemitraan kepada warga di Kecamatan Telanaipura dan penyerahan secara simbolis bantuan inflasi BBM kepada sopir angkutan.
Dalam kesempatan itu juga hadir Kajari Kota Jambi, Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi dan Kepala Dinas Sosial Kota Jambi serta Kepala OPD terkait.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jambi, Muhammad Syahrul mengatakan, penyerahan santunan merupakan wujud nyata dari program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
"Ini bentuk hadirnya BPJS Ketenagakerjaan untuk masyarakat. Saya berharap seluruh pekerja baik formal maupun informal semakin terlindungi dengan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan," ujar Muhammad Syahrul. (*)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Jambi Berikan BSU Secara Simbolis Kepada Perusahaan di Jambi
Baca juga: Ribuan Pekerja di Batanghari Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan
Baca juga: Daftar Bansos yang Cair di Oktober 2022, BSU, Kartu Prakerja hingga BLT UMKM