BPJS Ketenagakerjaan Jambi Berikan BSU Secara Simbolis Kepada Perusahaan di Jambi
Muhammad Syahrul berharap bantuan subsidi upah tersebut dapat meringankan beban pekerja dampak dari kenaikan BBM.
TRIBUNJAMBI.COM - Gubernur Jambi Al Haris memberikan secara simbolis bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU) tahun 2022 sebesar Rp600 ribu kepada perwakilan beberapa perusahaan Rabu (28/9/2022).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jambi Muhammad Syahrul, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jambi dan Perusahaan yang mengikuti Job Fair Virtual Jambi Tahun 2022.
Adapun pekerja yang menerima BSU senilai Rp600 ribu tersebut yakni pekerja di BW Luxury Hotel, PT Lingkar Jaya Express, Temas Alvindo (Jamtos), Infinity Hotel, Shang Ratu Hotel, Kharisma Dewi Agung (Apotek KDA), Yello Hotel, honorer tenaga kerja Diskominfo Provinsi Jambi dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (P3AP2) Provinsi Jambi serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jambi, Muhammad Syahrul berharap bantuan subsidi upah tersebut dapat meringankan beban pekerja dampak dari kenaikan BBM.
"Dalam kesempatan kali ini kita sekaligus melaksanakan simbolis penyerahan BSU yang mana BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan pemerintahan dalam rangka penyaluran dana BSU yang mana BPJS Ketenagakerjaan mensupport data para pekerja penerima BSU," katanya.
Baca juga: Ribuan Pekerja di Batanghari Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan
Baca juga: Tak Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, Bisakah Dapat BSU Rp 600 Ribu?
Bocoran 3 Nama Cawapres Pendamping Anies Baswedan, Setiap Partai di Koalisi Perubahan Usul 1 Nama |
![]() |
---|
Syarif Fasha Lepas Calhaj Kota Jambi |
![]() |
---|
FKIP Raih Juara 1 dalam Rektor Cup Universitas Jambi 2023 |
![]() |
---|
3 Destinasi di Kota Jambi yang Cocok Buat Ngabuburit, Ada Taman Putri Pinang Masak |
![]() |
---|
Chord Gitar dan Lirik Lagu Tahun 2000-an, Merindukanmu - D'Masiv |
![]() |
---|