5 Hari Jelang Pendataan Awal Regsosek
Regsosek ini merupakan program prioritas pemerintah untuk mewujudkan Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat.
Oleh: Nicky Rizkiansyah, Statistisi Ahli Muda BPS Provinsi Jambi
TRIBUNJAMBI.COM - Pada akhir minggu ini Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 akan dimulai.
Periode pendataan, yaitu dari 15 Oktober-14 November 2022.
Regsosek ini merupakan program prioritas pemerintah untuk mewujudkan Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat.
Data Regsosek dapat digunakan berbagai pihak/kementrian untuk mendukung program-program pemerintah.
Selama ini, data penduduk hanya mencakup kelompok 40 persen ke bawah, belum ada data penduduk secara komprehensif terkait keadaan sosial dan ekonomi.
Bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pokok Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako, Bantuan Sosial Tunai, Bantuan Beras 10 kilogram, Program Kartu Prakerja, BLT UMKM, BLT Dana Desa, Bantuan Sosial Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (Bansos PBI JK), BLT Subsidi Upah, dan BLT BBM yang selama ini digulirkan tentu memerlukan data dasar yang akurat.
Tunggu kedatangan petugas Regsosek di rumah Sahabat Data ya. Jawaban Sahabat Data membantu mewujudkan data yang berkualitas. (Data Jambi/Regsosek)
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: BPS Sarolangun Gelar Rapat Koordinasi Terkait Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi Tahun 2022
Baca juga: BPS Provinsi Jambi akan Memulai Regsosek 15 Oktober-14 November 2022 hingga ke Pelosok Daerah
Baca juga: BPS Provinsi Jambi akan Memulai Regsosek 15 Oktober-14 November 2022 hingga ke Pelosok Daerah