Berita Jambi
BPS Provinsi Jambi akan Memulai Regsosek 15 Oktober-14 November 2022 hingga ke Pelosok Daerah
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi akan Gelar Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 pada Oktober mendatang. Regsosek yang akan digelar 15
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi akan Gelar Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 pada Oktober mendatang.
Regsosek yang akan digelar 15 Oktober hingga 14 November 2022 melibatkan Petugas Pelaksana Lapangan (PPL) BPS Provinsi Jambi hingga ke pelosok daerah.
Sisilia Nurteta, Statistik BPS Provinsi Jambi menyampaikan, Regsosek merupakan kegiatan pendataan melalui pencacahan data kepada seluruh masyarakat tanpa terkecuali, Senin (26/9/22).
"Petugas akan datang door to door (dari rumah ke rumah-red). Bahkan yang ada di panti asuhan, di dalam hutan yang merupakan suku anak dalam (SAD), di lapas, gelandangan di jalan-jalan itu semua dicatat. Dipastikan jangan sampai ada yang tidak tercacah, atau tercacah dua kali," jelasnya.
Masyarakat diharapkan bekerjasama, menerima petugas dengan baik dan menjawab setiap pertanyaan dengan jujur.
Baca juga: Hari Statistik Nasional, BPS Jambi Beri Penghargaan & Sosialisasi Regsosek dan Sensus Pertanian 2023
Baca juga: Plt Kabid Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Jambi, Wasis Sudibyo Mengaku Sudah 11 Kali Diperiksa KPK
Baca juga: Penilaian Messi Terhadap Mbappe Setelah Satu Tahun Bersama di PSG, Seperti "Binatang Buas"
"Bila memang sedang ada kegiatan mohon untuk janjian agar petugas bisa datang kembali. Petugas sudah dilatih, dan menandatangani fakta integritas sehingga data bapak ibu tidak akan disalahgunakan," katanya.
Kata dia, dasar hukum akan terselenggaranya Regsosek selain undang-undang, ada peraturan presiden, dan amanat Inpres.
Dalam hal ini BPS juga mengindahkan pidato presiden saat 17 Agustus 2022 untuk melakukan registrasi sosial ekonomi kepada masyarakat.
Pada dasarnya, kegiatan Regsosek adalah gabungan dari beberapa kementerian lembaga.
Walaupun BPS pelaksana pendataan lapangan, hasil pencacahan akan menjadi milik beberapa kementerian lembaga. (Tribunjambi.com/Rara Khushshoh Azzahro)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Goggle News
Baca juga: Hari Statistik Nasional, BPS Jambi Beri Penghargaan & Sosialisasi Regsosek dan Sensus Pertanian 2023
Baca juga: Plt Kabid Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Jambi, Wasis Sudibyo Mengaku Sudah 11 Kali Diperiksa KPK
Baca juga: Keluarga Brigadir Yosua Teken 110 Lembar BAP, Kamaruddin Yakin Berkas Ferdy Sambo Segera P21