Kamis, 28 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Hari Ini Dakwaan Ferdy Sambo Cs Dilimpahkan ke PN Jaksel, Tersangka Pembunuhan Brigadir J Sidang

berkas perkara dan dakwaan tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Brigadir Yosua dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Tayang:
Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Ferdy Sambo dibawa petugas keluar Gedung Jampidum Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). 

Update Kasus Ferdy Sambo

TRIBUNJAMBI.COM - Dijadwalkan hari ini, Senin (10/10/2022) berkas perkara dan dakwaan tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Brigadir Yosua dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Tersangka pembunuhan berencana Brigadir j yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, dan Kuat Ma'ruf.

Dikatakan Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto, sejauh ini pihaknya sudah siap menerima pelimpahan berkas dakwaan tersangka pembunuhan berencana tersebut.

Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan berencana Brigadir j alias Brigadir Yosua.
Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan berencana Brigadir j alias Brigadir Yosua. (Tribunnews,Wartakota)

"Iya betul (pelimpahan berkas dakwaan, red). Mengenai jam berapa nanti akan diinfokan pihak kejaksaan, yang jelas PN Jaksel siap kapan saja," kata Djuyamto saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (10/10/2022).

Menurut dia, terkait pelaksanaan sidang kasus Ferdy Sambo Cs, PN Jaksel sudah berkoordinasi koordinasi dengan pihak keamanan serta melakukan koordinasi dengan awak media untuk kepentingan penyebarluasan informasi sidang tersebut.

"Persiapan-persiapan sudah dilakukan baik secara teknis administrasi penerimaan berkas pelimpahan, koordinasi dengan kejaksaan maupun kepolisian, koordinasi dengan media pers untuk liputan persidangan," ucap Djuyamto

Baca juga: Keluarga Brigadir J Siapkan Kejutan di Sidang Ferdy Sambo Cs

Baca juga: Harga Dua Jenis Cabai di Pasar Angso Duo Kota Jambi Senin 10 Oktober 2022 Naik

Lebih lanjut kata dia, dengan adanya penyerahan berkas dakwaan ini, maka persidangan akan dilakukan paling lama satu pekan ke depan.

Hanya saja, Djuyamto belum dapat memastikan tanggal dan waktu persidangan untuk para tersangka tewasnya Brigadir J ini.

Dirinya menyebut, akan menyampaikan kabar lebih lengkapnya usai penerimaan berkas dakwaan pagi ini.

"Persidangan agar dilaksanakan kira-kira satu minggu pasca ditetapkan majelis hakimnya," tukas Djuyamto.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siap Disidangkan, Hari Ini Berkas Dakwaan Ferdy Sambo Cs akan Dilimpahkan ke Pengadilan, 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kasus Ferdy Sambo, Hari Ini Jaksa Limpahkan Berkas Dakwaan Ke Pengadilan

Baca juga: Keluarga Brigadir J Siapkan Kejutan di Sidang Ferdy Sambo Cs

Baca juga: Update Harga Udang di Kota Jambi saat Musim Udang

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved