Brigadir Yosua Tewas Ditembak
Hari Ini Dakwaan Ferdy Sambo Cs Dilimpahkan ke PN Jaksel, Tersangka Pembunuhan Brigadir J Sidang
berkas perkara dan dakwaan tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Brigadir Yosua dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Update Kasus Ferdy Sambo
TRIBUNJAMBI.COM - Dijadwalkan hari ini, Senin (10/10/2022) berkas perkara dan dakwaan tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Brigadir Yosua dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Tersangka pembunuhan berencana Brigadir j yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, dan Kuat Ma'ruf.
Dikatakan Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto, sejauh ini pihaknya sudah siap menerima pelimpahan berkas dakwaan tersangka pembunuhan berencana tersebut.
"Iya betul (pelimpahan berkas dakwaan, red). Mengenai jam berapa nanti akan diinfokan pihak kejaksaan, yang jelas PN Jaksel siap kapan saja," kata Djuyamto saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (10/10/2022).
Menurut dia, terkait pelaksanaan sidang kasus Ferdy Sambo Cs, PN Jaksel sudah berkoordinasi koordinasi dengan pihak keamanan serta melakukan koordinasi dengan awak media untuk kepentingan penyebarluasan informasi sidang tersebut.
"Persiapan-persiapan sudah dilakukan baik secara teknis administrasi penerimaan berkas pelimpahan, koordinasi dengan kejaksaan maupun kepolisian, koordinasi dengan media pers untuk liputan persidangan," ucap Djuyamto
Baca juga: Keluarga Brigadir J Siapkan Kejutan di Sidang Ferdy Sambo Cs
Baca juga: Harga Dua Jenis Cabai di Pasar Angso Duo Kota Jambi Senin 10 Oktober 2022 Naik
Lebih lanjut kata dia, dengan adanya penyerahan berkas dakwaan ini, maka persidangan akan dilakukan paling lama satu pekan ke depan.
Hanya saja, Djuyamto belum dapat memastikan tanggal dan waktu persidangan untuk para tersangka tewasnya Brigadir J ini.
Dirinya menyebut, akan menyampaikan kabar lebih lengkapnya usai penerimaan berkas dakwaan pagi ini.
"Persidangan agar dilaksanakan kira-kira satu minggu pasca ditetapkan majelis hakimnya," tukas Djuyamto.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siap Disidangkan, Hari Ini Berkas Dakwaan Ferdy Sambo Cs akan Dilimpahkan ke Pengadilan,
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kasus Ferdy Sambo, Hari Ini Jaksa Limpahkan Berkas Dakwaan Ke Pengadilan
Baca juga: Keluarga Brigadir J Siapkan Kejutan di Sidang Ferdy Sambo Cs
Baca juga: Update Harga Udang di Kota Jambi saat Musim Udang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Ferdy-Sambo-DITAHAN-JAKSA.jpg)