Kamis, 28 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Kasus Ferdy Sambo, Hari Ini Jaksa Limpahkan Berkas Dakwaan Ke Pengadilan

Update Kasus Ferdy Sambo, hari ini 10 Oktober 2022, kejaksaan akan melimpahkan berkas dakwaan ke pengadilan negeri jakarta selatann.

Tayang:
Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Ferdy Sambo dibawa petugas keluar Gedung Jampidum Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). 

Update Kasus Ferdy Sambo

TRIBUNJAMBI.COM - Update kasus Ferdy Sambo, hari ini jaksa akan melimpahkan berkas dakwaan ke pengadilan.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Fadil Zumhana, menyebut berkas dakwaan Ferdy Sambo dkk paling lambat sudah diserahkan ke pengadilan pada Senin (10/10/2022).

Hal itu disampaikan Fadil Zumhana saat pelaksanaan tahap dua Ferdy Sambo dkk pada Rabu lalu.

Setelah penyerahan berkas dakwaan ini, hakim akan mengagendakan pelaksanaan persidangan.

Rencananya, sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga: Inilah Kalimat Terakhir Brigadir Yosua Hutabarat Untuk Ibunda Sebelum Tewas Ditembak

Saran Mantan Hakim Agung

Mantan Hakim Agung, Gayus Lumbuun, mengungkapkan jaksa haru hati-hati dalam penyusunan dakwaan dan tuntutan.

Dia mengatakan, untuk membuktikan kasus pembunuhan berencana tidak mudah, bahkan sangat pelik.

Untuk itu jaksa harus menyusun dakwaan secara lengkap dan teliti.

Hal itu diungkapkan Gayus Lumbuun di program Kompas Petang yang tayang di Kompas TV, Selasa (4/10/2022).

“Itu harus selengkap-lengkapnya. Karena apa? Karena untuk sebuah pembuktian pembunuhan terencana itu tidak mudah, sangat pelik,” ujar Gayus.

Dakwaan, ungkap dia, harus lengkap dan bisa menjadi pijakan awal bagi hakim dan perangkat pengadilan mengetahui peristiwa pidana yang telah terjadi.

Para pelaku dan peranannya, serta pasal yang harus diterapkan terhadap pelanggaran pidana perlu dibuat jelas dan detil.

Ferdy Sambo didampingi kuasa hukumnya, saat diserahkan penyidik kepolisian ke jaksa penuntut umum, Rabu (5/10/2022)
Ferdy Sambo didampingi kuasa hukumnya, saat diserahkan penyidik kepolisian ke jaksa penuntut umum, Rabu (5/10/2022) (TRIBUNJAMBI/HO)

“Ini konsep utama dari apa itu dakwaan,” ucap Gayus.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved