Berita Batanghari

KLHK Setujui Pemkab Batanghari Rehab Jalan Menuju Tahura Senami

Zamzami mengatakan, kondisi jalan dari batas Tahura menuju Sridadi itu jalannya sangat rusak dan hancur.

Penulis: A Musawira | Editor: Rahimin
tribunjambi/musawira
Menuju kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Thaha Syaifuddin Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Batanghari Zamzami mengatakan, untuk pembangunan jalan di kawasan Tahura Senami sudah disetujui Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Kita sudah melakukan pengurusan ke KlHK memang sebelumnya, pemerintah daerah terhambat karena belum ada persutujuan untuk melakukan rehab jalan di dalam Tahura Senami. Tapi, Allhamdullilah pada 21 September surat persetujuan itu sudah keluar dari KLHK,” katanya.

Zamzami mengatakan, kondisi jalan dari batas Tahura menuju Sridadi itu jalannya sangat rusak dan hancur.

Dari Simpang Sridadi ke Tahura sekira ada 50 persen kondisi jalan yang rusak.

Dengan kondisi itu, waktu tempuh masyarakat dengan menggunakan kendaraan bisa memerlukan waktu 60 menit.

“Seandainya jalan itu sudah diperbaiki pada 2023 mendatang maka waktu tempuh hanya 30 menit akan sampai ke lokasi,” pungkasnya.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Wisata Jambi, Nikmati Alam Bebas dengan Jalan-jalan ke Tahura, Kini Ada Glamping Penunjang Ekowisata

Baca juga: Wisata Jambi Akhir Pekan ke Tahura Batanghari, Dapatkan Udara segar dan Suasana Alam

Baca juga: Pembangunan Glamping di Tahura, Pemkab Batanghari Dapat Kucuran Dana Rp1,2 Miliar dari Investor

 

Sumber: Tribun Jambi
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved