Oknum TNI Tinju Sekuriti

Sersan MS Tinju Sekuriti Shopee, Pangdam Perintahkan Diproses Hukum Militer

Viral Oknum Anggota TNI Pukul Satpam Shopee. Oknum anggota TNI bernisial Sersan Kepala MS akan menjalani proses hukum militer

Editor: Suang Sitanggang
capture youtube
Oknum anggota TNI AD mendatangi gudang Shopee kemudian meninju security di gudang tersebut. 

Viral Oknum Anggota TNI Pukul Satpam Shopee

TRIBUNJAMBI.COM, BALI - Oknum anggota TNI bernisial Sersan Kepala MS akan menjalani proses hukum militer, akibat aksinya di Gudang Shopee di Bali.

Pada video rekaman CCTV yang viral di media sosial, Serka MS yang menggunakan celana loreng, meninju satpam yang jaga di gudang.

Tak sendirian, Serka MS datang bersama satu orang warga sipil, yang beakangan diketahui ternyata anaknya.

Pada video yang beredar, pemukulan dengan tangan kosong tak hanya dilakukan MS, tapi juga oleh anaknya.

Peristiwa itu terjadi di wilayah Gianyar, Bali, pada Rabu (5/10/2022) sore waktu setempat.

Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Kav Antonius Totok Yuniarto membenarkan pria bercelana loreng itu anggota TNI Angkata Darat.

Satpam yang jadi korban penganiayaan tersebut telah melaporkan kejadian tersebut ke polisi, tepatnya Polres Gianyar.

Namun kasusnya tidak akan berlanjut ke ranah hukum pidana, sebab dua belah pihak berdamai.

Korban mencabut laporan yang telah dia buat tersebut.

Walau begitu, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Sonny Aprianto memerintahkan MS agar diproses secara hukum militer.

"Penegasan pimpinan, anggota ini bersalah. Tindak pidananya ada pemukulan makanya tetap diproses secara hukum," kata Kolonel Kav Antonius Totok Yuniarto, dikutip dari Kompas.

Kronologi Kejadian

Antonius Totok Yuniarto mengungkapkan kronologi kejadian yang melibatkan Anggota TNI AD di Badung, Bali itu.

Dia menyebut peristiwa pemukukan oknum anggota TNI terhadap satpam itu berawal dari pemesanan barang di Shopee.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved