Ribut Ingin Pulang ke Sarolangun, Istri di Batanghari Dianiaya Suami
Polsek Batin XXIV menerima laporan dari korban inisial SA (27) tentang adanya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya.
Penulis: A Musawira | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN-Polsek Batin XXIV menerima laporan dari korban inisial SA (27) tentang adanya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya.
KDRT ini terjadi pada Jumat (7/10/2022) sekira pukul 18.30 WIB di Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari.
Menurut LP/ B- 20 /X / 2022 / SPKT / SEK.BATIN XXIV / RES.BT.HARI / POLDA JAMBI, 07 OKT 2022, sebagai terlapor adalah suaminya inisial AD (25) seorang buruh.
Kapolsek Batin XXIV AKP Ardi mengatakan peristiwa KDRT diawali dengan pasangan suami istri beradu cekcok.
“Awalnya bertengkar mulut, di mana istri hendak pulang ke Sarolangun namun dihalangi oleh suaminya,” katanya pada Sabtu (8/10/2022).
KDRT sekaligus penganiyaan ini terjadi ketika korban sedang salat di masjid di desanya.
Cara pelaku melancarkan aksinya dengan mengambil botol kaca, lalu memecahkannya. Pecahan kaca itu digunakan pelaku untuk alat melukai korban.
“Korban mengalami luka bagian leher, wajah dan kepala sehingga dia harus dibawa ke Puskesmas Durian Luncuk. Setelah mendapat perawatan, korban kembali dirujuk ke rumah sakit di Sarolangun,” pungkasnya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Usai Kecelakaan 4 ASN BNNK Batanghari Dirawat Intensif, Satu Dioperasi di RSUD Hamba Muara Bulian