Jepang Memperluas Sanksi Terhadap Rusia, Pengusaha dan Organisasi Rusia Dibekukan Asetnya

Pemerintah Jepang telah memperluas daftar sanksi terhadap Federasi Rusia karena fakta bahwa Republik Rakyat Donetsk, Republik Rakyat Lugansk, Zaporozh

Penulis: tribunjambi | Editor: Suci Rahayu PK
(FILIPPO MONTEFORTE / AFP)
Tentara Rusia berpatroli di Perevalnoye Ukraina. Rusia bertindak tegas terhadap tentaranya yang ogah perang di Ukraina 

TRIBUNJAMBI.COM - Pemerintah Jepang telah memperluas daftar sanksi terhadap Federasi Rusia karena fakta bahwa Republik Rakyat Donetsk, Republik Rakyat Lugansk, Zaporozhye dan Kherson dimasukkan ke dalam wilayah Rusia setelah referendum.

Ini sesuai dengan dokumen yang diterbitkan Kementerian Keuangan jepang pada Jumat (7/10/2022).

Dokumen yang diperbarui itu menuliskan 58 nama dan sembilan organisasi dari Rusia, serta 23 orang yang terkait dengan subjek baru Federasi Rusia.

Mereka akan dikenakan tindakan pembatasan seperti pembekuan aset.

Sanksi baru Jepang mempengaruhi Kepala Republik Chechnya, Ramzan Kadyrov, Menteri Pertahanan Rusia, Sergei Shoigu, Ketua Dewan Federasi, Valentina Matvienko, Perdana Menteri Rusia, Mikhail Mishustin, Wakil Ketua Dewan Keamanan Rusia, Dmitry Medvedev, serta juara Olimpiade Rusia dalam senam ritmik Alina Kabaeva.

Selain itu, sanksi dikenakan pada perusahaan-perusahaan Rusia, seperti Rostec State Corporation, Kalashnikov Concern, Ruselectronics holding, JSC UEC-Klimov, JSC Concern Sozvezdie, Yantar and More Shipbuilding Plant, United Engine Corporation (UEC, bagian dari perusahaan negara Rostec).

Baca juga: Soal Tanah Kantor Lurah Paal Merah Antara Pemkot dan Ahli Waris Sepakat Tunggu Hasil KJPP

Baca juga: Presiden Tajikistan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun ke Vladimir Putin

Dengan demikian, sanksi Jepang yang diperkenalkan dalam beberapa tahap karena situasi di Ukraina telah mempengaruhi lebih dari 900 orang dan lebih dari 50 organisasi Rusia.

Selain itu, Jepang telah membekukan aset Bank Otkritie, Novikombank, Sovcombank, VTB, Rossiya Bank, Promsvyazbank, VEB.RF, Sberbank dan Alfa-Bank, serta sekitar 40 organisasi dan perusahaan Rusia.

Jepang dalam beberapa tahap juga membatasi daftar barang dan teknologi yang dilarang untuk diekspor yang sudah berisi sekitar 500 item dari Rusia.

Diantaranya adalah semikonduktor, peralatan keamanan maritim dan penerbangan, peralatan telekomunikasi, peralatan komunikasi, produk militer, termasuk senjata, perangkat lunak, peralatan penyulingan minyak, truk, dump truck, buldoser, lokomotif kereta api, peralatan mesin dan peralatan listrik lainnya yang digunakan dalam industri.

Selain itu, larangan diberlakukan pada pasokan barang mewah ke Rusia, termasuk mobil senilai lebih dari 6 juta yen (sekitar Rp744.457.000,00), serta larangan impor emas dari Rusia.

Termasuk juga melarang ekspor sejumlah bahan kimia ke Rusia, seperti klorin, metanol, aseton, etilena dan natrium hipoklorit. (Nazela)

Sumber: Tass.ru

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Soal Tanah Kantor Lurah Paal Merah Antara Pemkot dan Ahli Waris Sepakat Tunggu Hasil KJPP

Baca juga: Presiden Tajikistan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun ke Vladimir Putin

Baca juga: Ketua Senat Rusia Sebut Indonesia Ingin Bergabung dengan BRICS untuk Hadapi Tantangan Ekonomi Global

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved