Berita Batanghari

Dinas PPKBP3A Catat 10 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan di Batanghari

Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBP3A) Kabupaten Batanghari menerima 10 kasus kekeras

Penulis: A Musawira | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM/MUSAWIRA
Muhammad Kadhafi Kepala Dinas PPKBP3A Kabupaten Batanghari 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBP3A) Kabupaten Batanghari menerima 10 kasus kekerasan terhadap perempuan.

Adapun dari kasus itu diantaranya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan pelecehan seksual.

“Untuk di Batanghari ada 8 kasus KDRT dari Januari sampai September dan 2 kasus pelecehan seksual yang sudah tertangani oleh UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” kata Muhammad Kadhafi Kepala Dinas PPKBP3A Kabupaten Batanghari, Sabtu (8/10/2022).

Pemicu KDRT ini berdasarkan hasil Tim Psikolog dan Pengecara turun ke lapangan adalah faktor ekonomi dan kehadiran orang ketiga atau perselingkuhan.

“Dampak dari KDRT ini setau saya belum terjadi perceraian. Sehingga mediasi antara kedua bela pihak dapat terselaiakan jangan sampai terjadi lagi,” ujarnya.

Tim UPTD PPA kata Kadhafi langsung turun ke lapangan ketika menerima aduan KDRT. Bertujuan untuk melihat apa yang menjadi pemicu utama dari adanya KDRT ini. Tim ini didampingi pengecara dan psikolog.

Dari kasus itu juga ada kasus KDRT yang harus ditangani pihak kepolisian, namun ia tidak menyebut jumlah kasus tersebut akan tetapi pendampingan dari UPTD PPA tetap dilakukan.

"Lokasi KDRT ini terdapar di Kecamatan Muara Bulian, Batin XXIV dan Maro Sebo Ilir dan sebagainya,” ujarnya.

Melihat kasus ini pihaknya selalu berupaya dengan tim yang ada memberikan edukasi ke tengah masyarakat dengan cara jemput bola.

“Masyarakat diharapkan untuk dapat melapor apabila diperlakukan KDRT jangan enggan untuk melapork kepada kita,” katanya.

Selain kasus KDRT, untuk jumlah kasus kekerasan terhadap anak yang ditangani UPT PPA Dinas PPKBP3A Batanghari sebanyak 17 kasus terdiri dari terhadap anak perempuan berjumlah 12 kasus dan anak laki-laki ada lima kasus.

“Dengan bentuk kekerasan diantaranya fisik 6 kasus, ada psikis 4 kasus, seksual ada 9 kasus, penelantaran ada 1 kasus dan jumlah korban terdampak KDRT ada 2 kasus,” pungkasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Delapan Fraksi di DPRD Kota Jambi Sampaikan Pandangan Umum APBD Tahun 2023

Baca juga: Link Live Streaming Sassuolo vs Inter Milan Kick Off Pukul 20.00 WIB

Baca juga: Pembangunan Box Culvert di Depan UIN Jambi Buat Macet Panjang, Polisi Atur Jalan Hingga Desember

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved