Perluas Akses Keuangan Masyarakat OJK Fokus Pada Program TPAKD
Perluas akses keuangan masyarakat, OJK hadirkan program Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Perluas akses keuangan masyarakat, OJK hadirkan program Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi mengatakan saat ini OJK fokus pada kebijakan perluasan akses keuangan masyarakat ini dengan melakukan berbagai program antara lain Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
"TPAKD merupakan forum koordinasi antar instansi dan stakeholders terkait untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah," ujarnya Jumat (7/10/2022).
"Program ini dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera," tambahnya.
Program ini membetuk tim TPAKD di setiap tingkat Provinsi hingga Kabupaten/ Kota.
Sampai akhir September 2022, telah terbentuk sebanyak 450 TPAKD.
Untuk tingkat Provinsi ada 34 TPAKD yang telah terbentuk.
Sedangkan untuk tinggal kabupaten/kota sudah terbentuk 416 TPAKD. (Tribunjambi.com / M Yon Rinaldi ).
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: OJK Luncurkan Program K/PMR untuk Lawan Rentenir
Baca juga: KEJAR Mendapatkan Animo Cukup Tinggi