OJK Luncurkan Program K/PMR untuk Lawan Rentenir
Lawan rentenir yang meresahkan masyarakat, OJK hadirkan program khusus yaitu Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR).
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Lawan rentenir yang meresahkan masyarakat, OJK hadirkan program khusus yaitu Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR).
K/PMR merupakan kredit atau pembiayaan yang diberikan oleh Lembaga Jasa Keuangan formal kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dengan proses cepat, mudah, dan berbiaya rendah.
Terdapat tiga skema generic model yang telah disusun, yaitu:
1. Kredit/Pembiayaan Proses Cepat,
2. Kredit/Pembiayaan Berbiaya Rendah, dan
3. Kredit/Pembiayaan Cepat dan Berbiaya Rendah.
Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi mengatakan Sampai dengan triwulan II tahun 2022, Program K/PMR telah diimplementasikan oleh 76 TPAKD tingkat provinsi/kabupaten/kota
"Ada 107 skema model pembiayaan, dan realisasi penyaluran kepada 337.940 debitur," ujarnya Jumat (7/10/2022).
Program ini telah menyalurkan dana serta sebesar Rp4,4 triliun. (Tribunjambi.com / M Yon Rinaldi ).
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: OJK Siap Dukung Penyelanggaraan Burasa Karbon
Baca juga: Begini Penjelasan OJK Provinsi Jambi Soal Pinjaman Online