Berita Selebritis

Najwa Shihab Geram Lihat Lesti Kejora Habis Diainaya Rizky Billar: Tidak Metolerir Kekerasan

Kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT dilakukan Rizky Billar pada Lesti Kejora menuai banyak sorotan, salah satunya Najwa Shihab.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Rizky Billar, Lesti Kejora dan Najwa Shihab 

TRIBUNJAMBI.COM - Kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT dilakukan Rizky Billar pada Lesti Kejora menuai banyak sorotan, salah satunya Najwa Shihab.

Diketahui Lesti Kejora mengalami luka di beberapa tubuhnya akibat perlakuan Rizky Billar.

Bahkan Lesti Kejora beberapa kali dibanting hingga dicekik oleh Rizky Billar.

Menanggapi kasus Rizky Billar dan Lesti Kejora, Najwa Shihab pun angkat bicara.

Menurut Najwa Shihab, isu KDRT menjadi permasalahan penting di Indonesia khususnya bagi perempuan.

Lantas Najwa Shihab membeberkan fakta soal kasus KDRT yang marak terjadi.

Baca juga: Posting Foto Rizky Billar dengan Sosok Ini, Kakak Ipar Lesti Kejora Dikecam: Keluarga Gak Punya Hati

Baca juga: Ucapan Indra Bekti Bak Tampar Wajah Rizky Billar Usai Dilarang Tampil di TV: Karir Lo Sampai Disini!

Baca juga: Curhatan Deddy Corbuzier yang Nyaris Bucin dengan Rossa: Dia Nyanyi Gue Temenin

Ternyata data laporan KDRT lebih kecil daripada kasus yang sebenarnya terjadi.

"Data-data (KDRT_ dari berbagai lembaga yang kredibel seperti puncak gunung es,"

"Jadi apa yang dilaporkan selalu hampir pasti lebih kecil dari kenyataan angka yang sebenarnya," ungkap Najwa Shihab.

"Salah satu tantangan kita terbesar hari-hari ini sebagai perempuan di Indonesia adalah kekerasan," katanya.

Lebih lanjut, wanita 45 tahun itu juga menekankan untuk selalu membela dan mempercayai korban KDRT.

Kemudian tidak memberi peluang bagi para pelaku untuk melakukan KDRT dalam berbagai bentuk.

"Jadi sellau percaya dan membela korban. Tidak metolerir kekerasan dalam bentuk apapun, fisik, verbal, emosional," pungkasnya.

Rizky Billar dan Lesti Kejora
Rizky Billar dan Lesti Kejora (ist)

Rizky Billar Bisa Langsung Ditahan.

Sesuai surat dari laporan polisi, Rizky Billar akan dimintai keterangan terkait laporan Lesti Kejora yang mengaku mendapat tindakan KDRT darinya.

Diketahui Rizky BIllar dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022).

"Ya besok (hari ini) untuk saudara kita R, kita mengundang untuk memintai keterangan," ungkap AKP Nurma Dewi, Kasi Humas Polres Jakarta Selatan.

Dikatakan Nurma Dewi jika Rizky Billar dijadwalkan akan diperiksa siang hari.

"Jadi untuk undangan kita jam 1 (siang)," ungkapnya.

Pihak Polres Jakarta Selatan berharap Rizky Billar bisa koorperatif menjalani pemeriksaan.

Hal itu bertujuan agar memperterang perkara KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora beberapa hari lalu.

"Mudah-mudahan besok (hari ini) saudara kita R dapat memberikan keterangan yang jelas untuk duduk perkara persoalan yang dialami oleh saudara kita L," ungkap Nurma Dewi.

Disisi lain, Nurma Dewi menyebut kemungkinan Rizky Billar ditahan buntut laporan Lesti Kejora.

Saat ini kasus KDRT yang diduga dialami Lesti Kejora dan Rizky Billar masih dalam proses.

"Proses masih berlangsung ya, jadi kita meminta keterangn yang jelas," ungkapnya.

Nurma Dewi mengatakan Rizky Billar bisa saja langsung ditahan.

"Jika barang bukti, keudian saksi-saksi sudah mengarah ke yang diduga itu, patut ditahan ya," kata Nurma Dewi..

"Memang untuk ancaman dari undang-undang yang kita terapkan itu 5 tahun ke atas," tambahnya.

Pihak kepolisian juga akan meminta keterangan saksi terkait dugaan tindak KDRT yang dilakukan Rizky Billar pada Lesti Kejora.

"Jelas, jadi kita minta dulu keterangan bahwa yang diduga melakukan tindak pidana KDRT ya," kata Nurma Dewi.

"Kita minta dulu keterangan jelas, kemudiang mengerucur ke barang bukti,"

"Fakta-fakta sudah jelas, saksi saksi jelas, maka jelas bisa ditahan," tutupnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved