Brigadir Yosua Tewas Ditembak
Putri Candrawathi Titipkan Anaknya setelah Ditahan, Ibu Brigadir J Membuka Pintu Maaf
Putri Candrawathi akhirnya resmi ditahan pada Jumat (30/9/2022). Saat muncul mengenakan baju tahanan berwarna oranye, Putri Candrawathi berpesan agar
TRIBUNJAMBI.COM - Tersangka pembunuhan berencana Brigadir J alias Brigadir Yosua siap disidangkan, setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas perkara lengkap.
5 tersangka utama, yakni Ferdy Sambo, Bharada E, istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi, Bripka RR dan Kuat Maruf.
Kejagung sudah menyiapkan 75 jaksa untuk membawa Ferdy Sambo Cs pada kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice atau menghalang-halangi penyidikan ke meja hijau.
Perkembangan terbaru kasus pembunuhan berencana Brigadir J adalah penahanan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Putri Candrawathi akhirnya resmi ditahan pada Jumat (30/9/2022).
Baca juga: BSU 2022 Tahap 4 Cair Pekan Depan, Begini Syarat Mendapatkan Insentif Rp 600 Ribu
Baca juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawati Belum Pernah Minta Maaf Ke Keluarga Brigadir J
Saat muncul mengenakan baju tahanan berwarna oranye, Putri Candrawathi berpesan agar anak-anaknya bisa dititipkan di rumah dan sekolah mereka masing-masing.
"Saya mohon izin titipkan anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing," kata Putri Candrawathi di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
Sambil menitihkan air mata, Putri Candrawathi mengaku ikhlas atas penahanan ini.

Baca juga: Putri Candrawathi Ditahan, Keluarga Brigadir Yosua Ucap Syukur: Hal yang Selama Ini Diharapkan
Ibu Brigadir J Membuka Pintu Maaf
Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak mengaku akan memaafkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi jika hukum benar-benar ditegakkan.
"Tuhan juga mengajarkan kita untuk saling mengampuni, tapi tidak lepas dari itu semua hukum akan berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku yang seadil-adilnya," kata Rosti Simanjuntak dalam program Rosi Kompas TV, Kamis (29/9/2022).
Rosti bahkan bersedia bertemu kedua tersangka apabila proses pengadilan sudah tuntas.
Ia berharap, para tersangka mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannnya.
Menurutnya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah memfitnah dan memperlakukan anaknya dengan sangat keji.
"Coba ditarik ke diri mereka, anak mereka diperlakukan seperti itu, dibunuh dan difitnah tanpa ada barang bukti, tanpa ada bukti nyata," kata dia.