Brigadir Yosua Tewas Ditembak
RESMI DITAHAN, Ini Pernyataan Putri Candrawati Pakai Baju Tahanan Nomor 077
Putri Candrawathi menggunakan baju tahanan Polri warna orange nomor 077, Jumat (30/9/2022), memberi pernyataan kepada publik.
Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
Diungkapkan Kapolri, penahanan ini merupakan upaya untuk proses hukum selanjutnya.
Apalagi pada Senin depan, dilakukan tahap dua yakni penyerahan alat bukti dan tersangka dari kepolisian ke jaksa.
"Untuk memperlancar proses hukum selanjutnya, saudari PC ditahan mulai hari ini," ungkap Kapolri.
Baca juga: Dalami Konsorsium 303, Polri Kirim Personel ke Lima Negara, Ada 10 Tersangka Judi Kelas Atas
Tersangka kasus pembunuhan itu akan ditahan di Rutan Mabes Polri.
Putri Candrawathi merupakan satu dari lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Empat tersangka lainnya adalah Ferdy Sambo, Kuat Maruf, Bharada E, dan Bripka RR.
Putri Candrawathi merupakan orang terakhir yang ditetapkan jadi tersangka dalam kasus pembunuhan itu.
Dia juga menjadi orang yang terakhir ditahan.
Berkasnya perkaranya sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.
Polri Kembangkan Kasus
Pada 11 Juli 2022, tepat hari Brigadir Yosua Hutabarat dimakamkan, Brigjen Hendra Kurniawan datang ke Jambi menggunakan jet pribadi.
Saat itu, Brigjen Hendra Kurniawan mendapat tugas dari atasannya, Ferdy Sambo untuk menemui keluarga Brigadir J menjelaskan terkait kronologi meninggalnya anggota Polri asal Sungai Bahar itu.
Informasi yang dihimpun, Brigjen Hendra datang bersama sejumlah bawahannya menggunakan jet pribadi jenis T7-JAB.
Baca juga: Putri Candrawathi Ditahan, Keluarga Brigadir Yosua Ucap Syukur: Hal yang Selama Ini Diharapkan
Siapa yang menyiapkan uang membayar sewa jet pribadi Brigjen Hendra ke Jambi itu? Pertanyaan ini belum terjawab dengan jelas hingga kini.
Kapolri memberikan angin segar, setelah menyebut pihaknya kini menyelidiki terkait fasilitas jet pribadi untuk Henda Kurniawan.