DPRD Provinsi Jambi
Anggaran Jalur Alternatif Simpang Karmeo-Kilangan Disetujui, M Juber: Bukan untuk Jalur Batu Bara
Pembangunan jalan alternatif Simpang Karmeo–Kilangan sebesar Rp50 miliar disetujui Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi bersama TAPD dan Dinas PUPR.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-Pembangunan jalan alternatif Simpang Karmeo–Kilangan sebesar Rp50 miliar disetujui Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi bersama TAPD dan Dinas PUPR. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Jambi, M Juber dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Jumat (30/9).
M Juber menerangkan bahwa meski Banggar DPRD Provinsi Jambi menyetujui anggaran tersebut, namun pihak Banggar DPRD Provinsi Jambi memberikan catatan, bahwa jalan tersebut bukan jalan khusus bagi mobilitas kendaraan angkutan batu bara.
"Melainkan jalan yang dibangun untuk mobilitas warga, mengurai kemacetan kendaraan yang telah menimbulkan pelbagai permasalahan sekaligus membangun konektivitas antara wilayah dalam rangka meningkatkan perekonomian daerah," ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan oleh M Juber bahwa terhadap ruas jalan Simpang Karmeo–Kilangan yang masih non status dilakukan proses dari perubahan fungsi dan status jalan dari pihak kabupaten akan menyerahkan ke pihak pemerintah Provinsi Jambi.
"Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi meminta kepada Gubernur Jambi dan OPD terkait agar diusulkan menjadi jalan provinsi pada usulan perubahan SK jalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Al Haris: Pemprov Jambi Siapkan Langkah Strategis Pengangkutan Batubara
Baca juga: Rapat Komisi III DPRD Jambi dengan Dishub, Wartono: Bahas Kemacetan Karena Angkutan Batubara
Baca juga: Fraksi Demokrat Soroti Kemacetan Lalu Lintas di Jalan Umum Akibat Angkutan Batubara di Jambi