BSU 2022
BSU 2022 Tahap 4 Cair, Begini Cara Mencairkan di Kantor Pos Tanpa Bank Himbara
Cara pencairan BSU atau Bantuan Subsidi Upah tahap 4 di Kantor Pos, solusi bagi yang tak memiliki rekening Bank Himbara.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022
- Menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3.500.000.
- Bukan PNS atau TNI/Polri
3. Sudah menerima bantuan lainnya
Meski dinyatakan sudah memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2022 saat dicek di laman bsu.bpjsketenagakerjaa.go.id, masih ada kemungkinan dana BSU 2022 Anda tidak cair.
Penyebabnya adalah Anda telah menerima bantuan dari pemerintah lainnya yakni Kartu Prakerja, BPUM dan PKH.
Dengan demikian, saat data dari BPJS Ketenagakerjaan divalidasi Kemnaker, anda bakal dinyatakan tidak memenhi syarat.
Untuk memastikan Anda menjadi penerima BSU 2022 setelah divalidasi Kemnaker, bisa dicek di laman Kemnaker.go.id.
Caranya sebagai berikut:
Tampilan laman Kemnaker.go.id untuk cek penerima BSU 2022 (kemnaker.go.id)
- Kunjungi website kemnaker.go.id atau klik LINK INI
- Daftar Akun: Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
- Masuk: Login kedalam akun Anda.
- Lengkapi Profil: Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
- Cek Notifikasi
Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.