Begini Tanggapan Edi Purwanto Usai Diskusi Bersama Massa Aksi

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengatakan dirinya bersama rakyat dalam memperjuangkan hak atas kepemilikan lahan.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Wira Damanik
Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengatakan dirinya bersama rakyat dalam memperjuangkan hak atas kepemilikan lahan. 

 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengatakan dirinya bersama rakyat dalam memperjuangkan hak atas kepemilikan lahan.

Hal itu dikatakannya, usai menerima perwakilan massa aksi di ruangannya. Saat diwawancarai ia mengatakan dirinya bersama perwakilan massa mendiskusikan persoalan konflik lahan dan dan rekomendasi dari pansus konflik lahan DPRD Provinsi Jambi yang sudah diparipurnakan.

"Yang kedua pada saat itu, kita sudah melihat Danau Lamo dengan DPR RI ada juga dari KLHK waktu itu, setujulah lahan 2.600 hektar itu akan diberikan pada masyarakat. Tapi ternyata informasinya yang akan diberikan hanya 50 hektar. Itu akan kita lihat, nanti akan kita panggil dinas kehutanan, termasuk juga kita sampaikan ke DPR RI karena mereka yang udah datang kesitu. Kan marwah mereka udah datang kok, seharusnya 2.600 hektar yang dikasih cuma 50 hektar, itu kan sama dengan nampar-nampar muka DPR RI. Kalau DPR RI saja dibegitukan apalagi kita yang di daerah ini dianggap antara ada dan tiada," kata Edi, Selasa (27/9).

Baca juga: Gestur Jambi Harapkan Ada Tindakan Nyata Usai Gelar Aksi Tuntut Reforma Agraria

Ia pun mengatakan ada berbagai masalah sehingga belum tuntasnya persoalan konflik agraria itu hingga saat ini.

"Macam-macam, pertama persoalan belum dilakukan audit, lalu yang kedua mungkin ada abuse of power. Jadi kadang-kadang dokumennya enggak selesai karena pertemanan akhirnya mengkaburkan konstitusional. Misalnya saya punya teman pengusaha, ya sudah gampang-gampang kasih. Kasih saja padahal disitu ada tanah rakyat, itu engga boleh. Hanya aspek itu enggak boleh," kata Edi.

Ia pun menanggapi terkait adanya kriminalisasi terhadap petani. Ia menyebut perlu melihat duduk persoalan dan bukti-bukti terhadap adanya kriminalisasi itu.

Baca juga: Pejabat Pemprov Jambi Terima Ratusan Massa yang Tuntut Penyelesaian Konflik Agraria

"Semuanya konstitusi, semuanya ada undang-undangnya. Makanya kita lihat, saya belum melihat seperti apa duduk persoalannya, nanti kita akan pelajari missingnya dimana, masalahnya dimana. Apakah bentuk kriminalisasi, tapi kan kita bukti-bukti yang jelas. Tapi alhamdulillah semangat dari Pak Kapolda ya si Bahusni engga ditahan gitu," pungkas Edi.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved