Berita Muaro Jambi
Ribuan Warga Sungai Gelam Muaro Jambi Terancam Tak Bisa Memilih pada Pemilu 2024
Ratusan masyarakat Desa persiapan Sawit Mulyo Rejo Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi terancam tak bisa menggunakan hak suara pada Pemilu
Penulis: Muzakkir | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI -- Ribuan masyarakat Desa persiapan Sawit Mulyo Rejo Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi terancam tak bisa menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024 mendatang.
Sesuai dengan aturan dari KPU, yang berhak memilih adalah warga yang berdomisili di daerah pemilihan yang dibuktikan dengan adanya E-KTP.
Untuk diketahui, sebagian warga desa Persiapan Sawit Mulyo Rejo Kecamatan Sungai Gelam ini masuk kedalam peta Sumatera Selatan. Mereka masuk wilayah ini sesuai dengan hasil pemetaan ulang dan penetapan tapal batas wilayah.
Selama ini, mereka mengetahui jika mereka merupakan warga Muaro Jambi, hal itu dibuktikan dengan adanya e-KTP dan sertifikat tanah dari pemerintah Jambi. Namun setelah dilakukan pemetaan ulang, ternyata ada ratusan KK yang masuk kewilayah Sumsel.
Komisioner KPU Kabupaten Muaro Jambi, Andi Agusri, divisi sosialisasi pemilih partisipasi masyarakat dan SDM menyebut pihaknya belum mengetahui adanya kasus yang terjadi di Sungai Gelam tersebut.
Menurut dia, sesuai dengan aturan, yang berhak memilih memang warga yang berdomisili di daerah pemilihan, namun untuk kasus ini, pihaknya akan mengkaji lebih dalam lagi.
Baca juga: Sapuan Ansori: Bagaimana Tindak Lanjut Kawasan Ekonomi Baru Provinsi Jambi SENTUSA
Baca juga: Hari Statistik Nasional, BPS Jambi Beri Penghargaan & Sosialisasi Regsosek dan Sensus Pertanian 2023
Mereka akan turun langsung kelapangan untuk mengecek Verifikasi ke daerah tersebut. Jika perlu akan melakukan verifikasi ke Sumatera Selatan.
"Terimakasih atas informasinya. Kami akan verifikasi terlebih dahulu," kata Andi Agusri. Senin (26/9).
Katanya, persoalan ini akan dibahas bersama komisioner lainnya, sebab kasus ini boleh dikatakan baru di Muaro Jambi.
"Nanti kita lihat juga di Sumsel, apakah orang-orang ini sudah terdata disana atau belum. Nanti kalau kita tidak verifikasi kesana, takutnya mereka sudah masuk kesana," katanya lagi.
"Kalau memang tidak terdaftar di Palembang kemungkinan bisa masuk ke kita karena itu sesuai dengan KTP-nya, tapi nanti ketika memang dia terdaftar di Palembang kemungkinan kita hapus di sini," sambungnya.
Untuk diketahui, ribuan warga desa persiapan Sawit Mulyo Rejo Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi terancam menjadi penduduk Sumatera Selatan (Sumsel).
Mereka terancam masuk ke Sumsel dikarenakan tanah yang mereka tempati saat ini ternyata masuk ke Peta Sumsel.
Warga desa sangat terkejut ketika mendengar kabar jika sebagian desa mereka masuk kedalam wilayah Sumsel. Selama ini mereka mengganggap jika lahan yang mereka tempati saat ini merupakan wilayah Muaro Jambi, hal itu dibuktikan dengan adanya surat tanah yang dikeluarkan oleh BPN.
Baca juga: Plt Kabid Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Jambi, Wasis Sudibyo Mengaku Sudah 11 Kali Diperiksa KPK
Helmi Kadus 4 Dusun Sawit Desa Persiapan Sawit Mulyo Rejo ketika dikonfirmasi menyebut jika dia dan warga lainnya baru mengetahui jika rumah mereka masuk ke wilayah Sumsel.