Brigadir Yosua Tewas Ditembak
Keluarga Inti Brigadir Yosua Kembali Dipanggil Bareskrim Polri di Mapolda Jambi
Pemeriksaan ini berlangsung di Ruang Restorative Justice Ditreskrimum Polda Jambi, Lantai III, Gedung Lama Mapolda Jambi
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Bareskrim Mabes Polri kembali periksa keluarga inti almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua di Mapolda Jambi, Minggu (25/9/2022) siang.
Pemeriksaan keluarga inti Brigadir Yosuakali ini, didampingi langsung oleh kuasa hukum keluarga yakni, Kamaruddin Simanjuntak, Nelson Simanjuntak, dan Martin Simanjuntak.
Selain itu, keluarga Brigadir Yosua lainnya yang hadir yakni, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Yuni Hutabarat, Devi Hutabarat, dan Reza Hutabarat.
Kemudian, ada Rohani Simanjuntak, Roslin Simanjuntak, dan kekasih almarhum Yosua, Vera Simanjuntak, Sangga Sianturi, dan 2 orang perawat.
Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan, kedatangannya saat ini untuk mendampingi pihak keluarga dalam memperbanyak lembar BAP sebelumnya, dan meminta tanda tangan 11 saksi.
"Iya, ini terkait laporan kita dulu. Dan saat ini 11 saksi kita diminta tanda tangan untuk perbanyakan berkas BAP yang di awal," katanyA.
Pemeriksaan ini berlangsung di Ruang Restorative Justice Ditreskrimum Polda Jambi, Lantai III, Gedung Lama Mapolda Jambi.
Pantauan Tribunjambi.com, sejumlah saksi masih menunggu giliran untuk masuk ke dalam ruangan. Sebanyak 11 saksi dimintai tanda tangan secara bergantian.
Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan, tanda tangan ke 11 saksi ini, untuk melengkapi berkas perkara agar masuk tahap P21.
Baca juga: Cerita Samuel Mengingat Kematian Hingga Masa Kecil Brigadir Yosua: Tak Tidur Jika Tak Telepon Mamak
Baca juga: Curahan Hati Ayah Brigadir Yosua Kehilangan Putranya: Tidak Pernah Lelah Mencari Keadilan
Baca juga: Ibunda Brigadir Yosua Terisak Ceritakan Masa Lalu Almarhum: Dia Anak Penurut