Mobil Xpander yang Tabrak Angkot dan Tewaskan 3 Orang Tidak Alami Rem Blong
Hasil pemeriksaan terhadap Mitsubishi Xpander yang tabrak angkot dan tewaskan 3 orang di Sukabumi, Jawa Barat, ternyata tidak rem blong.
TRIBUNJAMBI.COM - Hasil pemeriksaan terhadap Mitsubishi Xpander yang tabrak angkot dan tewaskan 3 orang di Sukabumi, Jawa Barat, ternyata tidak rem blong.
Padahal sebelumnya, EH (71) mengatakan mobil tersebut rem blong sehingga menabrak angkot dan menewaskan tiga orang.
Namun berdasarkan ramp check (inspeksi keselamatan), ternyata semuanya baik-baik saja.
"Bahwa hari ini kita sudah melaksanakan tahap awal ramp check atau pemeriksaan kendaraan yang bekerja sama dengan Dishub Kota Sukabumi untuk pemenuhan kebutuhan kita dalam kelengkapan berkas," ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Jajat Munajat, Sabtu (24/9/2022).
Ramp check bisa membuktikan, pengakuan EH sesuai dengan keadaan mobil atau tidak.
"Hasil awal pemeriksaan dari yang kita fokuskan adalah sistem pengereman kendaraan minubus Xpander, hasilnya rem berfungsi dengan baik," tegasnya.
Untuk tahap selanjutnya, kata Jajat, tinggal membuktikan satu tahap lagi terkait sensor yang harus dibuktikan oleh pemilik atau ATPM agen tunggal pemilik merek ini yaitu Mitsubishi.
Baca juga: Lahan Dikuasai Mafia Tanah, Warga Batanghari Harapkan Campur Tangan Pemerintah
Baca juga: Muncul Wacana Duet Prabowo-Jokowi di Pilpres 2024, Gede Pasek Sebut Anies-SBY Jadi Lawan Cocok
Ahli dari Mitsubishi yang bisa membuktikan sensor itu bermasalah atau tidak .
"Jadi kami akan melakukan ramp check berikutnya, tahap kedua, setelah ada pemeriksaan atau ramp check yang dilakukan dari pihak Mitsubishi berupa fungsional mesin dari kendaraan minibus tersebut," ucapnya.
Setelah kedua bukti ini didapatkan, kata Jajat, tentunya akan menjadi pembanding dan menentukan kasus kecelakaan tersebut.
"Apakah betul dari sistem pengereman atau memang ada hal lain yang menyebabkan terjadinya kecelakaan tersebut," katanya.
Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Sukabumi Kota belum bisa menetapkan pengemudi Xpander, EH, yang merupakan seorang wanita sebagai tersangka kecelakaan maut di jalan RA Kosasih Sukabumi.
"Kami masih menunggu dua hal berikutnya, sebagai pembuktian dari ahli untuk memastikan hasil pemeriksaan ngakunya rem blong," ujar Jajat, Jumat (23/9/2022).
Ahli tersebut, nantinya untuk mengecek kendaraan yang digunakan oleh pengemudi EH.
"Pertama adalah hasil ramp check dan nanti hasil dari agen tunggal pemegang merek (ATPM) agen tunggal pemilik merek Mitsubishi," jelas Jajat.
Jajat menuturkan, jika memang terbukti dan sudah dikuatkan oleh keterangan para saksi maupun bukti-bukti yang menguatkan, pengemudi akan terjerat sesuai dengan aturan dan perundangan.
"Terancam akan dijerat pasal 310 ayat 4 dan 3 yaitu kelalaian yang bisa mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Ancaman hukuman enam tahun dan denda Rp 12 juta," kata Jajat.
Mobil Xpander tersebut sebelumnya kecelakaan di Jalan RA Kosasih, Sukabumi, Kamis (22/9/2022).
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Xpander Maut di Sukabumi, Hasil Ramp Check Ungkap Fakta Tak Sesuai Pengakuan Pengemudi,
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Spanyol Vs Swiss Malam Ini, Prediksi Skor Dan Starting XI, Ferran Torres Dan Moratta Starter
Baca juga: Lahan Dikuasai Mafia Tanah, Warga Batanghari Harapkan Campur Tangan Pemerintah
Baca juga: Muncul Wacana Duet Prabowo-Jokowi di Pilpres 2024, Gede Pasek Sebut Anies-SBY Jadi Lawan Cocok