Mobil Xpander yang Tabrak Angkot dan Tewaskan 3 Orang Tidak Alami Rem Blong
Hasil pemeriksaan terhadap Mitsubishi Xpander yang tabrak angkot dan tewaskan 3 orang di Sukabumi, Jawa Barat, ternyata tidak rem blong.
Jajat menuturkan, jika memang terbukti dan sudah dikuatkan oleh keterangan para saksi maupun bukti-bukti yang menguatkan, pengemudi akan terjerat sesuai dengan aturan dan perundangan.
"Terancam akan dijerat pasal 310 ayat 4 dan 3 yaitu kelalaian yang bisa mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Ancaman hukuman enam tahun dan denda Rp 12 juta," kata Jajat.
Mobil Xpander tersebut sebelumnya kecelakaan di Jalan RA Kosasih, Sukabumi, Kamis (22/9/2022).
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Xpander Maut di Sukabumi, Hasil Ramp Check Ungkap Fakta Tak Sesuai Pengakuan Pengemudi,
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Spanyol Vs Swiss Malam Ini, Prediksi Skor Dan Starting XI, Ferran Torres Dan Moratta Starter
Baca juga: Lahan Dikuasai Mafia Tanah, Warga Batanghari Harapkan Campur Tangan Pemerintah
Baca juga: Muncul Wacana Duet Prabowo-Jokowi di Pilpres 2024, Gede Pasek Sebut Anies-SBY Jadi Lawan Cocok