DPRD Provinsi Jambi

DPRD Provinsi Jambi Apresiasi Saran KPK, Pokir Dewan Disampaikan Langsung ke Masyarakat

Anggota DPRD Provinsi Jambi apresiasi saran KPK terhadap mekanisme kegiatan pokok pikiran (Pokir) dewan harus diresmikan dan diserahkan oleh dewan sen

Tribunjambi/samsul bahri
Juwanda anggota DPRD Provinsi Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Anggota DPRD Provinsi Jambi apresiasi saran KPK terhadap mekanisme kegiatan pokok pikiran (Pokir) dewan harus diresmikan dan diserahkan oleh dewan sendiri bukan pihak eksekutif.

Menyikapi hal itu, anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi PKB Dapil Sarolangun-Merangin Juwanda sangat mengapresiasi langkah tersebut.

Kata, Juwanda, karena pokok pikiran dewan adalah usulan kegiatan yang diusulkan oleh masyarakat kepada dewan. Hendaknya memang pokir itu diresmikan oleh dewan itu sendiri kepada masyarakat.

"Selama ini tidak nampak mana usulan dewan dan mana program pemerintah, dengan adanya saran dan mekanisme dari KPK terhadap pokir dewan, kami sangat setuju dewan bersangkutan meresmikan pokirnya sehingga langkah ini nampak perjuangan dewan untuk masyarakat nya," kata Juwanda Sabtu (24/9/22).

Ia juga mengatakan, dengan adanya kewenangan seperti itu, masing-masing dewan juga tidak boleh terlalu mencampuri kegiatan, mekanisme pengerjaan biarkan saja urusan OPD masing-masing.

"Apalagi sampai dewan mengintervensi pihak lain itu juga tidak baik, pada hakikatnya dewan tetap pada fungsi pengawasan nya. Pada intinya ketika ada kegiatan untuk masyarakat dari pokir dewan harus dimunculkan hasil perjuangan dewan itu sendiri lah," tutupnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Panggilan Baru Nathalie Holscher ke Frans Faisal, Sebut Kakak Fuji ‘Tuan Muda’

Baca juga: Wajah Nathalie Holscher Disorot Usai Ditegur Sule, Paksa Adzam untuk Makan: Jangan Dipaksa

Baca juga: Terpilih Secara Aklamasi di Musyawarah, Adri Pimpin Peradi SAI Cabang Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved