Kasus Suap APBD
Diperiksa KPK, Zainal Abidin Sebut Ada yang Rekayasa Uang Ketok Palu RAPBD Jambi jadi Utang Piutang
Zainal Abidin kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolda Jambi, Kamis (22/9/2022) sore.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Zainal Abidin kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolda Jambi, Kamis (22/9/2022) sore.
Setelah diperiksa KPK, Zainal menyebutkan memberi informasi baru ke pada penyidik bahwa di antara rekan-rekannya ada yang merekayasa aliran uang suap ketok palu RAPBD Jambi 2017.
"Saya melihat di antara teman-teman saya itu ada yang merekayasa uang yang diterima menjadi utang piutang, dan itu untuk didalami penyidik KPK," kata Zainal, usai keluar dari ruang penyidik KPK.
Namun, Zainal tidak menyebut orang yang dimaksud tersebut.
"Ya, saya hanya minta untuk didalami saja," katanya.
Zainal mengaku diperiksa selama 3 jam dan diberikan 38 pertanyaan oleh penyidik.
Setelah dipeiksa, Zainal kemudian meninggalkan Mapolda Jambi.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Hasil PSPS vs PSMS Medan, Ahmad Ihwan Bawa Ayam Kinantan Comeback, Skor 3-1 Babak I
Baca juga: Fraksi PAN Minta Pemprov Jambi Jalankan Fungsi Pengawasan Terkait Polemik Batu Bara
Baca juga: Curhat Nathalie Holscher Dihina Sebagai Janda Gatal, Ayu Ting Ting: Yang Penting Halal!