Berita Jambi
Mantan Wabup Muaro Jambi, BBS Diperiksa KPK di Mapolda Jambi Terkait Ketok Palu RAPBD Jambi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa mantan Wakil Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno di Mapolda Jambi, Rabu (21/9/2022) pagi.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa mantan Wakil Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno di Mapolda Jambi, Rabu (21/9/2022) pagi.
Bambang mengaku memberi keterangan terkait keterlibatan rekan-rekannya di DPRD Provinsi dalam kasus suap ketok palu RAPBD.
Bambang mengatakan, ia menjelaskan kepada penyidik, bahwa tertanggal 17 September 2016 dirinya telah mengundurkan diri dari Anggota Dewan
"Hari ini saya juga menyerahkan surat bukti pengunduruan diri ke pada penyidik," kata Bambang, saat keluar dari ruang pemeriksaan, Rabu (21/9/2022).
Bambang pada saat pemeriksaan di Mapolda Jambi tampak mengenakan kemeja biru dan masker putih. Ia diwawancarai sembari berjalan menuju ke mobilnya. (Tribunjambi.com/Aryo Tondang)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Cara Cek Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 45 Lewat SMS dan Prakerja.Go.Id
Baca juga: Video Wendy Walters Nangis Disorot, Gegara Reza Arap Selingkuh?
Baca juga: Harga Cabai, Ayam dan Beras di Jambi Rabu (21/9/2022) - Cabai Merah 55 Ribu, Beras Kembali Naik