Berita Muaro Jambi
Ditinggal M Hafis, Posisi Komisioner Bawaslu Muaro Jambi Terancam Kosong
Ketua Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi, M Yusuf menyebut, sampai saat ini pihaknya belum tau siapa yang mengganti posisi M Hafis.
Penulis: Muzakkir | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI -- M Hafis anggota komisioner Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi dilantik menjadi anggota Bawaslu Provinsi Jambi.
Dia berhasil bersaing dengan peserta lainnya dalam seleksi yang dilakukan oleh Bawaslu RI beberapa waktu lalu.
Dengan dilantiknya M Hafis, otomatis posisi dia di Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi kosong.
Ketua Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi, M Yusuf menyebut, sampai saat ini pihaknya belum tau siapa yang mengganti posisi M Hafis.
"Untuk PAW, ada tiga orang, ada Suparmin, Hamdi Zakaria dan Andi Agustri," kata Yusuf.
Baca juga: Unggahan Dedi Mulyadi di Medsos Setelah Digugat Cerai Istrinya
Baca juga: Dinsos Tebo Catat hingga September 2022, Ada 25 Kasus Kekerasan Terhadap Anak
Namun yang menjadi permasalahan saat ini, tiga orang tersebut telah mendapatkan jabatan.
Seperti Suparmin sudah menjadi anggota KPU Provinsi Jambi, Hamdi Zakaria dan Andi Agustri sudah menjabat sebagai anggota KPU Muaro Jambi.
"Jadi sekarang pengganti sahabat M Hafis tidak ada yang stanby. Boleh dikatakan calon PAW kosong," kata Yusuf.
Namun demikian, siapa PAW nya nanti diserahkan kepada Bawaslu Provinsi Jambi. Biasanya tiga orang yang harusnya menjadi PAW itu dipanggil untuk diklarifikasi, apakah mau mengambil jabatan PAW atau tetap dengan jabatan saat ini.
"Semuanya kita serahkan dengan Bawaslu Provinsi Jambi," imbuhnya. (Tribunjambi.com/Muzakkir)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Dinsos Tebo Catat hingga September 2022, Ada 25 Kasus Kekerasan Terhadap Anak
Baca juga: Dinkes Jambi Akan Laksanakan Tiga Imunisasi yang Diluncurkan Tahun ini
Baca juga: Manfaatkan Pemasaran Digital dan Jasa Expedisi, IRVANDA Bakery Pasarkan Produk ke Penjuru Jambi