Regsosek: Amanah Presiden RI kepada Badan Pusat Statistik
Apa itu Regsosek? Regsosek adalah Registrasi Sosial Ekonomi yang berbasis rumah tangga.
Regsosek: Amanah Presiden RI kepada Badan Pusat Statistik
Oleh Pahmi Aandeba, S.E.
Statistisi Mahir di BPS Kabupaten Tanjung Jabung Barat
TRIBUNJAMBI.COM - Dalam pidato Presiden Joko Widodo pada 17 Agustus 2022 mengamanahkan Badan Pusat Statistik untuk melaksanakan kegiatan Regsosek.
Apa itu Regsosek? Regsosek adalah Registrasi Sosial Ekonomi yang berbasis rumah tangga.
Tujuan dari pendataan ini adalah untuk kesejahteraan sosial ekonomi bagi seluruh penduduk Indonesia, sebagai salah satu strategi pelaksanaan reformasi sistem perlindungan sosial. Adapun informasi yang dikumpulkan diantaranya:
1. Kondisi sosial ekonomi demografis
2. Kondisi perumahan dan sanitasi air bersih
3. Kepemilikan Aset
4. Kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus
5. Informasi geospasial
6. Tingkat kesejahteraan dan
7. Informasi soial ekonomi lainnya.
Saat ini BPS sedang melakukan perekrutan calon petugas lapangan, sebagai langkah awal dari rangkaian kegiatan Regsosek.
Data Jambi
BPS Tanjung Jabung Barat
BPS Provinsi Jambi
Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi
Statistik Resmi
Official Statistik
statistik
Sensus Pertanian 2023
ST2023
Pertumbuhan Ekonomi Jambi
Perekonomian Provinsi Jambi
Ekonomi Jambi
Agus Sudibyo
kemiskinan
Provinsi Jambi
Data Penduduk Jambi
Verifikasi Bacaleg, KPU Provinsi Jambi Belum Dalami Adanya Eks Napi |
![]() |
---|
Dinas Pendidikan Minta Kasus Kecelakaan yang Menewaskan 2 Siswa SMKN 3 Kota Jambi Diungkap |
![]() |
---|
Singapura Pusat Keuangan dan Perdagangan, Pinto Harap Pemprov Jambi Jalin Kerjasama Ekspor |
![]() |
---|
Penguatan Ekonomi dan SDM, Pinto Dorong Provinsi Jambi Bisa Jalin Kerjasama Singapura |
![]() |
---|
BPS Provinsi Jambi Survei Biaya Hidup di Kerinci Sebelum Penetapan Wilayah Perhitungan Inflasi |
![]() |
---|