Anggota Geng Motor Ditangkap
Belasan Geng Motor di Kota Jambi Ditangkap Polisi, Pakai Kode "COD" Sebelum Lakukan Serangan
Tim gabungan Polresta Jambi, Polsek Kotabaru dan sejumlah menangkap belasan pelajar yang diduga tergabung dalam kelompok geng motor di Kota Jambi.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Belasan pelajar diduga terlibat geng motor yang ditangkap di Peruman Garuda RT 20, Kelurahan Bagan Pete, Kotabaru, Kota Jambi Sabtu (17/9/2022) pukul 23:30 WIB lalu, punya istilah sebelum melakukan serangan.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, sebelum diamankan, para pelajar ini terlebih dahulu membuat janji dengan kelompok lainnya untuk melakukan serangan.
Mereka memberi istilah "COD" sebelum melakukan serangan.
"Jadi satu dari kelompok mereka ini bertemu dengan kelompok lainnya, kemudian mereka janjian untuk melakukan serangan hingga akhirnya kita amankan," katanya, Senin (19/9/2022) siang.
Sebelumnya, tim gabungan Polresta Jambi, Polsek Kotabaru dan sejumlah menangkap belasan pelajar yang diduga tergabung dalam kelompok geng motor di Kota Jambi.

12 pelajar ini ditangkap petugas, saat akan melakukan serangan terhadap kelompok lainnya, yang berada di Perumahan Garuda, RT 20, Kelurahan Bagan Pete, Kotabaru, Sabtu (17/9/2022) pukul 23:30 WIB.
Identitas para pelajar ini yakni, FT, PG, AF, MG, PR, PH, MR, AP, KT, MN, NI, dan RI, mereka masih berstatus pelajar SMP dan SMA sederat.
Sebelum ditangkap, para pelajar sempat menjadi bulan-bulanan warga.
Kemudian, komplotan geng motor ini dibawa pihak kepolisian ke Polsek Kotabaru untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kapolsek Kotabaru Kompol Pamenan mengatakan pihaknya berhasil mengamankan 12 remaja diduga komplotan geng motor.
Penangkapan ini, berawal dari laporan masyarakat yang berhasil menangkap komplotan geng motor di Perumahan Garuda RT 20 Kelurahan Bagan Pete.
Pada saat ditangkap, ditemukan 5 senjata tajam mulai dari Celurit, golok dan besi panjang.
"Kelima senjata tajam ini dipegang oleh pelaku FG. Sedangkan, yang lainnya tidak memegang senjata sama sekali," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (19/9/2022).
Untuk sementara, baru satu pelaku berinisial FG yang dijadikan tersangka karena kepemilikan senjata tajam.
Sedangkan, 11 pelaku lainnya masih dimintai keterangan lebih lanjut oleh petugas.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Polisi Tetapkan 1 Anggota Geng Motor yang Ditangkap di Perumahan Garuda Kota Jambi Sebagai Tersangka
Baca juga: Polresta Jambi Tetapkan 7 Orang Sebagai Tersangka Geng Motor Serang Warga dengan Sajam
Baca juga: Polresta dan Polda Jambi Tangkap 15 Anggota Geng Motor, Ternyata Masih Pelajar SMP