Berita Tebo
KPUD Tebo Temukan 37 Data Ganda Kepengurusan Parpol
37 identitas diri ganda eksternal dalam kepengurusan partai politik (Parpol) di Kabupaten Tebo di laporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melalui d
Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - 37 identitas diri ganda eksternal dalam kepengurusan partai politik (Parpol) di Kabupaten Tebo di laporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melalui data Sistem informasi partai politik (Sipol).
Hal itu dikatakan Al Fadli Anggota Komisioner KPU Tebo, pihaknya juga telah memanggil nama-nama yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi.
"Dari 37 nama ganda eksternal yang dipanggil, hanya ada 14 nama yang bisa klarifikasi, sementara yang lain tidak hadir," katanya Minggu (18/9/2022).
Lanjutnya, nama ganda tersebut tersebar di 11 partai politik, diantaranya, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Gelora, Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Kemudian Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI- P), Partai Umat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan partai Nasional Demokrat (Nasdem), serta partai Demokrat.
"Semua nama ganda itu, sudah kita laporkan ke KPU RI melalui Sipol," ucapnya.
Menurut Fadli, meskipun ada 24 parpol yang mendaftar ke KPU RI ditingkat pusat. Namun, di Kabupaten Tebo hanya ada 23 parpol.
"Dikarenakan satu Parpol yang tidak ada anggota dan kepengurusan di Kabupaten Tebo yakni, Partai Republik Indonesia," pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Viral Video Gisel di TikTok Kibas Rambut Pakai Baju Seksi, Download Video di Snaptik
Baca juga: Profil dan Biodata Denise Chariesta, Ungkap Awal Mula Rela Jadi Pelakor: Namanya Pengusaha
Baca juga: Sejak Dirut Diganti Pelayanan PDAM Muaro Jambi Masih Dikeluhkan Pelanggan, Tiap Hari Air Mati