Bocah 12 Tahun di Medan Dilecehkan, Dijual Orang Terdekatnya dan Kini Positif HIV

Bocah 12 tahun di Medan, Sumatera Utara, jadi korban pelecehan, dijual hingga dinyatakan positif terinfeksi HIV.

Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM/RIAN KURNIA
Ilustrasi. Korban pelecehan seksual 

TRIBUNJAMBI.COM - Bocah 12 tahun di Medan, Sumatera Utara, jadi korban pelecehan, dijual hingga dinyatakan positif terinfeksi HIV.

Bocah berinisial JA itu diduga terjangkir HIV saat jadi korban human trafficking.

David Andreas dari DPP Persatuan Tionghoa Demokrat Indonesia (Pertidi), organisasi yang mendampingi korban, mengatakan, kasus ini diketahui setelah korban menjalani pemeriksaan medis yakni endorse dan darah.

Dari situ lalu diketahui korban terjangkit HIV.

Menurutnya, JA diduga menjadi korban human trafficking yang dilakukan orang terdekatnya selama bertahun-tahun.

Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polrestabes Medan dengan laporan bernomor STTLP/2716/VIII/2022/SPKT/Polrestabes Medan tertanggal 29 Agustus 2022.

"Untuk sementara tiga orang (dilaporkan) dan kita tunggu perkembangan pemeriksaan dari Poltabes (Polrestabes Medan)," katanya, ketika dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, Kamis (15/9/2022) sore.

Baca juga: Baru Tampil 13 Menit, Liverpool Sudah Menyesali Transfer Arthur Melo Dari Juventus

Baca juga: Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi Puskesmas Bungku, Elfie Yenni Mundur dari Kadinkes Batanghari

David menjelaskan, korban beberapa kali dipaksa melayani pria. Korban tidak menerima uang hasil prostitusi.

Uang itu diduga dibawa oleh pelaku. Diketahui juga bahwa korban selama ini tinggal di rumah neneknya karena kedua orangtuanya sudah bercerai.

David menambahkan, dalam kasus ini, pihaknya bekerjasama dengan Kantor Hukum CN Lustitia untuk mencari keadilan bagi korban.

Korban yang kini mengalami trauma telah didampingi penasehat hukum Arianto Nazara dan Eben H Zebua.

"Kita berharap kasus ini diungkap. (Kondisi korban) Sudah membaik. Dia sedikit trauma sehingga dia masih belum cerita sama siapa saja," katanya.

Dikutip dari Tribun Medan, David menjelaskan, JA awalnya hidup berdua dengan ibunya hingga usia 7 tahun.

Hidup berdua mereka tak sedamai itu ketika hadirnya pacar sang ibu yang diduga melecehkan JA.

Sang ibu bekerja pada malam hari sehingga JA harus ditinggal berdua dengan pacar ibunya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved