Rabu, 22 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Sidang Pembunuhan Brigadir J Berpotensi Rusuh, KY Minta Penjagaan Ketat

Berkas perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua sudah berada di penuntut umum dan setelah itu bakal maju ke persidangan.

Editor: Suci Rahayu PK
Capture Polri TV
Tersangka pembunuhan Brigadir J dalam animasi yang dirilis Humas Polri, Rabu (31/8/2022). 

TRIBUNJAMBI.COM - Berkas perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua sudah berada di penuntut umum dan setelah itu bakal maju ke persidangan.

Terkait hal tersebut Komisi Yudisial (KY) meminta pengamanan saat persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua harus diperketat.

Sebab semua mata tertuju pada kasus tersebut dan mengikuti perkembangan demi perkembangan bahkan hingga persidangan.

"Salah satunya (memperketat keamanan di pengadilan) aspek yang perlu diperhatikan," ujar Juru Bicara Komisi Yudisial (KY), Miko Ginting melalui pesan whatsapp, Rabu(14/9/2022).

Meski demikian lanjut Miko, adanya pengamanan yang diperketat di pengadilan tidak serta merta publik dilarang mengawasi dan menyaksikan sidang.

"Kata kuncinya proporsionalitas, yaitu menjaga keamanan persidangan, sembari juga menjamin hak publik untuk berpartisipasi, sekaligus juga menjaga kemerdekaan hakim," kata Miko.

Baca juga: Putri Candrawathi Tak Ditahan, Deolipa Surati Kapolri Agar Copot Kabareskrim dan Dirtipidum

Baca juga: Pakar Ekspresi Akui Hubungan Natasha Wilona dan Verrell Bramasta Lebih dari Teman: Masih Dekat

Miko pun memberikan pesan agar semua pihak tetap menahan diri mengingat potensi ricuh saat persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua dengan salah satu tersangkanya adalah Ferdy Sambo.

Ia mengingatkan publik agar mempercayakan sepenuhnya jalannya persidangan kepada majelis hakim yang memimpin.

"Semua pihak baiknya menahan diri dan mempercayakan pada proses peradilan. Perlu dukungan untuk kemerdekaan hakim. Jika hakim independen, maka putusan yang dihasilkan juga akan mencerminkan keadilan," ujar Miko.

Lebih jauh Miko juga mengatakan pihaknya akan terus mengawasi proses persidangan kasus pembunuhan berencana brigadir Yosua dari awal mula sidang hingga ada putusan dari majelis hakim nanti.

"KY telah dan akan memonitoring perkembangan perkara ini. Kepentingan KY adalah ketika perkara ini nantinya diperiksa di muka persidangan, hakim dapat memeriksa dan memutus dalam koridor kemerdekaannya," ujarnya.

Saat ditanyakan apakah KY sudah melakukan komunikasi intensif dengan Badan Pengawas Mahkamah Agung terkait majelis hakim yang memimpin persidangan, Miko mengaku hal itu belum dilakukan.

Hanya saja kata dia KY dan Badan Pengawas Mahkamah Agung selalu bekerjasama secara intensif dan konstruktif.

"Belum ada pembicaraan sejauh itu. Namun, selama ini kerjasama dengan MA sudah berjalan dengan erat dan konstruktif," ujar Miko.

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved