Rabu, 13 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Rekrutmen PPPK 2022 Dibuka Akhir September, Lowongan Kerja Guru, Tenaga Kesehatan dan Teknis

Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dibuka akhir September 2022.

Tayang:
Editor: Suci Rahayu PK
SSCASN.BKN.GO.ID
Segera daftar PPPK atau P3K via sscasn.bkn.go.id 2019. 

TRIBUNJAMBI.COM - Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dibuka akhir September 2022.

Kemenpan RB telah menetapkan kebutuhan ASN tahun ini sebanyak 530.028.

Jumlah tersbeut terdiri dari instansi pusat sebanyak 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338.

Rincian kebutuhan instansi daerah adalah 319.716 PPPK Guru, 92.014 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 27.608 PPPK Tenaga Teknis.

Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, rekrutmen PPPK akan dilakukan pada akhir September 2022.

"Ini sudah saya pelajari, kalau lihat time table-nya, ini cukup mepet waktunya, harus tuntas persiapannya karena jelang akhir September 2022 sudah harus rekrutmen PPPK-nya," kata Anas, dikutip dari laman resmi Kemenpan RB.

Baca juga: Harga Cabai, Bawang, Ayam di Jambi Rabu (14/9/2022) - Rawit Merah Rp 60 ribu per Kg

Baca juga: Pemblokiran jalan ke pelabuhan Talang Duku, Massa Kian Bertambah 

"Kita harus melipatgandakan kecepatan bekerja. Termasuk kita perkuat koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, dan pemerintah daerah. Dalam satu sampai dua hari ini kita rapat dengan Menteri Kesehatan," sambungnya.

Pada rekrutmen PPPK 2022, ada tiga kategori pelamar yang diprioritaskan.

Ini seperti dikatakan Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB Alex Denni.

Dijelaskannya pengadaan PPPK guru 2022 diprioritaskan pada tiga kategori pelamar.

Pertama, tenaga honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan pendidikan profesi guru (PPG), dan guru swasta yang pada masing-masing kategori tersebut telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2021 tetapi belum mendapat formasi.

Baca juga: Pemblokiran jalan ke pelabuhan Talang Duku, Massa Kian Bertambah 

"Jadi pelamar prioritas pertama adalah mereka yang telah lulus nilai ambang batas atau passing grade pada seleksi tahun 2021," jelas Alex.

Kedua, tenaga honorer kategori II (THK-II).

Ketiga, guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dengan masa kerja minimal tiga tahun.

Untuk lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar di basis data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta mereka yang terdaftar pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik), masuk dalam kategori pelamar umum.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved