Jalan Talang Duku Diblokir

Demo di Talang Duku, Kendaraan Mengular hingga 2 Km, Polres Muaro Jambi Rekayasa Lalu Lintas

Meski pintu masuk Pelabuhan Talang Duku Muaro Jambi diblokade oleh warga, namun arus lalu lintas menuju ke pelabuhanan terlihat lancar.

Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM/MUZAKKIR
Polres Muaro Jambi Rekayasa Lalu Lintas di Talang Duku. 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Meski pintu masuk Pelabuhan Talang Duku Muaro Jambi diblokade oleh warga, namun arus lalu lintas menuju ke pelabuhanan terlihat lancar.

Ratusan kendaraan terpaksa diparkirkan di bahu jalan oleh anggota Satlantas Polres Muaro Jambi.

Kapolres Muaro Jambi melalui Kasat Lantas Polres Muaro Jambi AKP Angga Lufianto menyebut, pihaknya menurunkan belasan personil untuk mengamankan lalu lintas menuju Pelabuhan Talang Duku.

"Tidak ada kemacetan, kendaraan kita parkirkan di pinggir," kata AKP Angga Lufianto.

Selain memarkirkan kendaraan di pinggir jalan, pihaknya juga berkoordinasi dengan Satlantas Polresta Jambi untuk membuat skema yang sama, yaitu melakukan rekayasa lalu lintas.

Dikatakan Angga, kendaraan yang diparkirkan tersebut diperkirakan sepanjang 2 km, itu mulai masuk kawasan Talang Duku, hingga ke stockpile batubara.

"Kita mengimbau kepada seluruh sopir untuk menahan diri, karena warga masih melakukan aksi," imbuhnya.

Untuk diketahui, saat ini warga dari 10 desa yang ada di Kecamatan Taman Rajo Kabupaten Muaro Jambi melakukan aksi blokade jalan menuju Pelabuhan Talang Duku.

10 desa tersebut adalah Desa Talang Duku, Kunangan, Tebat Patah, Kemingking Dalam, Kemingking Luar, Teluk Jambu, Dusun Mudo, Sekumbung, Rukam, dan Desa Manis Mato.

Mereka menuntut pihak perusahaan yang ada disana untuk memperbaiki ruas jalan yang rusak akibat lalu-lalangnya kendaraan dari perusahaan.

Mereka minta jalan tersebut diperbaiki dengan rigid beton yang panjangnya sekitar 1 km lebih. Perbaikan jalan tersebut diperkirakan menelan anggaran sekitar Rp 8 miliar.

Uang tersebut dikumpulkan dari 20 perusahaan yang ada di kawasan tersebut dengan skema 50 persen perusahaan CPO, 40 persen batubara dan 10 persen perusahaan lain-lain seperti tambang pasir, kapal dan sebagainya.

"Sebenarnya di sini ada 21 perusahaan, tapi karena satu perusahaan tutup, maka yang diwajibkan iuran hanya 20 perusahaan," kata Maulana koordinator aksi.

Sampai saat ini kata Maulana, baru beberapa perusahaan yang sudah menyetorkan uang tersebut. Dan mereka tetap melakukan aksi hingga 20 perusahaan tersebut membayar uang itu.

"Biarpun hanya satu perusahaan lagi yang belum bayar, kami tetap tutup. Pokoknya harus semuanya bayar baru kami buka," imbuhnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Bangunan BLK Nakertrans Sarolangun Memprihatinkan, Ini Tanggapan Pj Bupati Usai Meninjau Langsung

Baca juga: Prediksi Starting XI AC Milan vs Dinamo Zagreb, Stefano Pioli Masih Andalkan Olivier Giroud

Baca juga: Hingga Agustus 2022 Sebanyak 91 Hotspot Terdeteksi di Batanghari

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved