Berita Kota Jambi

Wakil walikota Jambi sampaikan gambaran umum Ranperda Perubahan APBD 2022

Pada rapat paripurna yang di gelar hari ini (12/9/2022) Wakil Wali Kota Jambi, Maulana, menyampaikan nota pengantar rancangan Perda tentang perubahan

Penulis: Teguh Suprayitno | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM/FITRI AMALIA
Wakil walikota Jambi sampaikan gambaran umum Ranperda Perubahan APBD 2022 

TRIBUNJAMBI.COM - Pada rapat paripurna yang di gelar hari ini (12/9/2022) Wakil Wali Kota Jambi, Maulana, menyampaikan nota pengantar rancangan Perda tentang perubahan APBD Kota Jambi tahun anggaran 2022.

Maulana menyampaikan gambaran umum Ranperda Perubahan APBD 2022 yang terdiri dari tiga bagian utama yang merupakan satu kesatuan, yakni Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah.

"Pendapatan Daerah pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ini direncanakan sebesar Rp1,652 Triliun. Angka ini mengalami penurunan sebesar 2,25 persen atau Rp38 Miliar, jika dibandingkan dengan APBD Murni Tahun 2022 yang sebesar Rp1,690 Triliun," jelasnya.

Dia menyampaikan secara rinci Pendapatan Daerah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer dan Lain-lain pendapatan yang sah. PAD ditargetkan sebesar Rp479,1 miliar mengalami peningkatan sebesar 2,85 persen atau Rp13,2 miliar, dibandingkan dengan PAD pada APBD Murni Tahun 2022 yaitu Rp465, 8 miliar.

"Dari sisi PAD tetap meningkat baik itu dari retribusi pajak daerah semua meningkat, tapi ada penurunan dari biaya-biaya terpusat misalnya BOS pendidikan itu," ujarnya.

Maulana mengatakan secara nominal, peningkatan PAD bersumber dari Pajak Daerah yang ditargetkan meningkat 0,79 persen atau naik Rp2,5 Miliar, dari Rp317,8 Miliar menjadi Rp320,4 Miliar.

Retribusi Daerah yang ditargetkan meningkat sebesar 1,57 persen dari Rp49,7 Miliar menjadi Rp50,5 Miliar atau naik sebesar Rp783,5 Juta.

"PAD yang bersumber dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan sebesar Rp9,6 Miliar tidak mengalami perubahan serta Lain-Lain PAD Yang Sah yang ditargetkan meningkat sebesar 11,2 persen, dari Rp88,6 Miliar menjadi Rp98,6 Miliar atau naik sebesar Rp10 Miliar," paparnya.

Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat ditargetkan sebesar Rp1,043 Triliun mengalami penurunan sebesar 0,57 persen atau Rp6,01 Miliar dibandingkan dengan APBD Murni Tahun 2022 yang sebesar Rp1,049 Triliun.

Sedangkan Pendapatan Transfer antar Daerah sebesar Rp129,9 Miliar meningkat sebesar 14,86 persen atau Rp16,08 Miliar dibandingan APBD Murni Tahun 2022 yang sebesar Rp113,1 Miliar.

Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah Untuk Kelompok Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp62,08 Miliar, akan dikurangi pada Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

"Anggaran perubahan itu nantinya akan banyak digunakan untuk memperbaiki kantor-kantor pelayanan publik, kemudian juga untuk belanja operasional. Bantuan untuk warga juga menjadi prioritas, termasuk mengenai permasalahan inflasi. Ada juga instruksi pusat bahwa dana DAU akan dipotong 2 persen untuk stimulus ekonomi, untuk memperlancar supply and demand," jelasnya.

"Kemudian untuk belanja di perubahan ini kita mengalami kenaikan1,19 persen jadi Rp1,7 triliun ditutupi dari Silpa, efisiensi anggaran dan lain-lain kemudian ada dari pinjaman SMI sebesar Rp 50 miliyar, demikian postur anggaran kita selanjutnya akan dibahas di Banggar untuk mendapatkan kesempatan antara legislatif dan eksekutif menjadi rancangan APBD perubahan," tambah Maulana.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, MA Fauzi mengatakan APBD-P 2022 akan disahkan pada 22 September mendatang. Pengesahan lebih cepat dilakukan karena tidak banyak yang dibahas.

"Hanya kita ambil dari Silpa, itu yang banyak kita bahas dalam APBD-P 2022, lebih kurang ada Rp215 miliar yang kita bahas, lebih banyak untuk membayar hutang ke PT SMI," ujar Fauzi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved