Berita Jambi
Polda Jambi Kejar DPO Perampok Emas dan Uang di Sungai Bahar
Ditreskrimum Polda Jambi, terus melakukan pengejaran terhadap 4 daftar pencarian orang (DPO) komplotan perampok warga di RT 6 Desa Talang Bukit
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, terus melakukan pengejaran terhadap 4 daftar pencarian orang (DPO) komplotan perampok warga di RT 6 Desa Talang Bukit, Kecamatan Bahar Utara, Muaro Jambi dan di RT 13 Desa Panca Mulya, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi pada 30 Juni 2022 lalu.
Kasubdit III Jatanras Polda Jambi, Kompol Handres mengatakan, saat ini pihaknya tengah berusahan mengejar keberadaan para pelaku.
"Kita masih lakukan pengejaran, dan kita akan terus berupaya," kata Handres, saat dikonfirmasi pada Senin (12/9/2022).
Dijetahui, dua orang perampok yang ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polda Jambi dan Polres Muaro Jambi setidaknya membawa lari emas sebanyak 35 suku dan uang sekitar Rp 185 juta.
Peristiwa perampokan di Muaro Jambi ini terjadi di dua lokasi berbeda. Lokasi perampokan pertama di RT 6 Desa Talang Bukit, Kecamatan Bahar Utara, Muaro Jambi. Di sini para perampok tersebut beraksi pada Jumat (17/6/2022).
Andri dalam data rilisnya menyampaikan di lokasi pertama ada sejumlah barang yang dilarikan para perampok.
Kerugian korban tersebut yaitu perhiasan gelang dan kalung sekitar lima suku, emas Antam 5 gram, uang sekitar Rp 35 juta. Lalu pelaku juga melarikan CCTV dan proyektor, dan tiga unit handphone.
Adapun perampokan di Muaro Jambi yang kedua terjadi di RT 13 Desa Panca Mulya, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi pada 30 Juni 2022.
Di sini perampok membawa uang tunai milik korban sekitar Rp 150 juta, emas sekitar 30 suku dan lima unit handphone.
Mereka ditangkap, tepat pada 15 Juli 2022, tiga pelaku berhasil diamankan di wilayah Sungai Lilin, Sumatera Selatan.
Dua pelaku terpaksa ditembak petugas di bagian kaki, lantaran melawan petugas saat diamankan, sementara satu pelaku lainnya meninggal dunia usai proses penangkapan. Pelaku meninggal dunia, lantaran memiliki riwayat penyakit.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti emas hasil curian, serta 2 pucuk pistol rakitan lengkap dengan amunisi lengkap, dan satu unit senapang angin rakitan.
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira mengatakan, komplotan ini memang komplotan yang sadis.
Mereka juga kerap melakukan aksi di wilayah Sumatera Selatan.
"Ini komplotan memang sadis, jadi kalau korban tidak memberitahu lokasi hartanya, mereka tidak segan-segan untuk melukainya," kata Andri.