Sabtu, 2 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Batanghari

Polisi Amankan Belasan Truk Batu Bara Penyebab Kemacetan Panjang di Batanghari

Jalan Lintas Sumatra di Kawasan Kabupaten Batanghari kerap mengalami kemacetan panjang. Kemacetan ini akibat adanya truk berukuran besar alami kerusa

Tayang:
Penulis: A Musawira | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM/MUSAWIRA
Polisi Amankan Belasan Truk Batu Bara Penyebab Kemacetan Panjang di Batanghari 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Jalan Lintas Sumatra di Kawasan Kabupaten Batanghari kerap mengalami kemacetan panjang.

Kemacetan ini akibat adanya truk berukuran besar alami kerusakan diruas jalan yang menjadi titik sentral.

Misalnya, di jalur Muara Tembesi-Sarolangun yang terjadi kemarin dan hari ini di Jalur Muara Tembesi-Muara Bulian yang menjadi langganan kemacetan lalu lintas setiap harinya.

Kapolres Batanghari AKBP M Hasan menyampaikan penyebab terjadi kemacetan pada Jumat (9/9/2022) hingga belasan jam dan berpuluh-puluh kilometer itu disebabkan truk alami kerusakan.

“Iya, penyebab kemacetan kemarin karena ada 2 truk alami patas as dan 1 truk mogok,” katanya pada Minggu (11/9/2022) ketika dikonfirmasi Tribunjambi.com.

AKBP Hasan bilang sudah ada peraturan yang mengatur waktu operasional truk batu bara keluar dari mulut tambang, namun ada saja sopir truk yang mengambil kesempatan saat petugas lengah untuk melakukan pelanggaran.

“Sekarang Polres Batanghari bertindak tegas. Truk yang jalan di luar jam operasional akan diamankan,” ujarnya.

Setelah melakukan hunting yang dijalankan oleh Personel Satlantas Polres Batanghari, hasilnya ada 11 truk yang diamankan di Mapolres Batanghari karena melakukan pelanggaran di luar waktu operasional.

“Kita tahan 1 bulan untuk efek jera,” ucapnya.

Adapun angkutan batu bara yang diamankan di Mapolres Batanghari karena didapati melanggar waktu operasional, sebagai berikut:

1.Nama sopir : Denil Muklis
Nomor polisi : BH 8344 SU
Nama PT : BBMM1
Dari mulut tambang tujuan ke : Ationg
Pemilik DO : ADS
Pemilik Ran : Tubagus
Pengurus Ran : Tubagus
Bentuk tindakan : Tilang kendaraan

2.Nama sopir : Lambok Marbun
Nomor polisi : BK 8120 FO
Nama PT : BBMM1
Dari mulut tambang tujuan ke : Ationg
Pemilik DO : ASDK
Pemilik Ran : Kabiyakan
Pengurus Ran : -
Bentuk tindakan : Tilang kendaraan

3.Nama sopir : Riki Relda RELDA
Nomor polisi : BA 9131 BU
Nama PT : MINIMEX
Dari mulut tambang tujuan ke : Talang Duku
Pemilik DO : Erwin
Pemilik Ran : JO
Bentuk tindakan : Tilang kendaraan

4.Nama sopir : Yoga
Nomor polisi : BM 9840 YX
Nama PT : BHS
Dari mulut tambang tujuan ke : Niaso
Pemilik DO : Helmi
Pemilik Ran : Acai
Bentuk tindakan : Tilang kendaraan

5.Nama sopir : Karno
Nomor polisi : BM 9668 YY
Nama PT : BHS
Dari mulut tambang tujuan ke : Niaso
Pemilik DO : Helmi
Pemilik Ran : Acai
Bentuk tindakan : Tilang kendaraan

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved