Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Kamaruddin Yakin Briptu Martin Gabe dan Putri Candrawathi Ditetapkan Tersangka Laporan Palsu

Kamaruddin Simanjuntak, yakin dalam waktu dekat Briptu Marti Gabe dan Putri Candrawathi akan ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan laporan palsu.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM/WIRA DANI DAMANIK
Koordinator Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak, memberikan keterangan pers kepada wartawan di Jambi, Sabtu (10/9/2022) 

Dia sudah mulai mengungkapkan kesaksian yang jujur, sesuai dengan yang diketahuinya.

Dua berani melakukan perubahan keterangan itu setelah dia dikuatkan keluarga, terutama istrinya.

Hal itu diungkapkan oleh Ernam Umar, kuasa hukum Ricky Rizal, di Jakarta, pada Kamis (8/9/2022).

Baca juga: Kata Kamaruddin Simanjuntak soal Kapolda yang Menemui Dirinya saat Kasus Brigadir Yosua mencuat.

Baca juga: Pengacara Brigadir Yosua Sentil Putri Candrawathi yang tak Ditahan dengan Alasan Kemanusiaan

Bripka Ricky Rizal adalah satu di antara lima tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.

Empat tersangka lagi adalah Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Bharada E.

"Mulai keluarganya masuk (kunjungan), udah mulai berani dia karena keluarganya,” terang Erman Umar.

Diakui Erman Umar, Bripka RR sempat mengikuti skenario baku tembak yang dibuat oleh Ferdy Sambo.

Tapi setelah tersangka itu mendapat kunjungan dari keluarganya, dia pun mau mengubah keterangannya sesuai fakta yang diketahuinya.

Erman Umar menyebut Ricky Rizal takut pada Ferdy Sambo sehingga pada awal kejadian mau turuti skenario baku tembak.

“Nah itu, jadi yang pertama itu (skenario baku tembak). Dia berbalik arah itu setelah, mungkin dia didatangi keluarga, adik kandung sama istri agar mereka minta bicara benar," jelasnya.

"Pada saat itu, dia sudah mulai bicara benar,” ujar Erman.

Dia menyebut, Bripka RR sudah ungkapkan kejadian sesungguhnya pada penyidik.

Selaku pengacara, ia juga selalu mendorong Bripka Ricky untuk terus jujur.

Baca juga: Ini Keterangan Kamaruddin Simanjuntak Tentang Perkembangan Kasus Brigadir Yosua

Baca juga: Detik-detik Pengacara Brigadir Yosua Kamaruddin Simanjuntak Tiba di Jambi

Termasuk, pada saat menjalani pemeriksaan dengan lie detector atau alat pendeteksi kebohongan.

Pada kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat ini, Bripka RR punya peran membantu dan menyaksikan proses pembunuhan berencana.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved