Kamis, 14 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Mengupas Tentang Kleptomania Bersama Psikolog

Program Mojok yang disiarkan di sosial media Tribun Jambi, Ridwan, Psikolog sekaligus Ketua PRODI PIAUD UIN Jambi serta Praktisi Anak berkebutuhan

Tayang:
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com
Program Mojok yang disiarkan di sosial media Tribun Jambi, Ridwan, Psikolog sekaligus Ketua PRODI PIAUD UIN Jambi serta Praktisi Anak berkebutuhan khusus dan Praktisi Hipnoterapi menjelaskan terkait Kleptomania 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Beberapa waktu lalu dunia maya dihebohkan dengan kasus pencurian barang yang dilakukan oleh seseorang yang cukup berada.

Dan barang yang dicuri bukanlah barang berharga atau tidaklah bermanfaat bagi si pencuri itu sendiri.

Pencurian tanpa direncanakan ini menurut Ridwan, Psikolog Jambi secara psikologis disebut sebagai indikasi gangguan kleptomania.

Dalam Program Mojok yang disiarkan di sosial media Tribun Jambi, Ridwan, Psikolog sekaligus Ketua PRODI PIAUD UIN Jambi serta Praktisi Anak berkebutuhan khusus dan Praktisi Hipnoterapi menjelaskan kalau Kleptomania berasal dari Bahasa Yunani, Kleptein (mencuri atau pencuri) dan
Mania atau maniak yang di artikan kegilaan atau keranjingan.

Kleptomania merupakan gangguan mental atau emosional akibat dari kendali impulse control disorder

Baca juga: Terungkap Pengumuman Hasil Uji Kebohongan Putri Candrawathi Soal Kematian Brigadir Yosua

Baca juga: Bripka RR Kini Berbalik Lawan Ferdy Sambo, Akan Ajukan JC Seperti Bharada E?

Tanda-tandanya (dihimpun dari DSM V 2013) dan beberapa sumber lain:

1. Mencuri dimana saja mencuri di tempat kerabat dan bisa juga di lokasi ramai

2. Benda yang dicuri bukanlah sesuatu yang berharga, seperti permen, sisir, jajanan atau barang-barang lainnya

3. Muncul pada masa puber sampai dewasa dan beberapa kasus, kleptomania muncul seumur hidup

4. Merasakan ketegangan yang meningkat sebelum mencuri, rasa tegang berkaitan dengan gangguan control impuls

5. Merasa lega dan senang setelah mencuri. Namun langsungg merasa malu, bersalah, menyesal, benci pada diri sendiri/ muncul rasa takut akan ditangkap

6. Tidak pernah atau jarang menggunakan barang yang dicuri dan lebih banyak diletakkan, disimpan atau diberikan kepada orang lain. Tak jarang pula dikembalikan secara diam-diam atau dibuang.

7. Memiliki dorongan mencuri yang hilang dan timbul dengan tidak didasari oleh halusinasi, delusi, marah atau karena balas dendam

8. Mencuri secara spontan dan tidak direncanakan

Baca juga: Nenek 75 Tahun Tenggelam di Sungai Hulu Batang Tebo, Ditemukan Selamat 10 KM dari Lokasi

Baca juga: Tak Disangka, Verrell Bramasta Pernah Ajak Wanita ke Kamarnya: Kulutnya Mulus

Ditambahkan Ridwan yang juga konselor anak, remaja dan dewasa ini ada beberapa faktor penyebab, diantaranya Faktor Genetik, Keturunan
dan Gangguan Depresi, kecemasan berlebihan, kepribadian, suasana hati.

Faktor Genetik berupa gangguan hormone di otak, yakni hormon seretonim dan dopamin

Dopamin : merupakan Neurotransmitter yang berfungsi menyampaikan pesan ke otak agar bisa mengatur gerakan badan, memantik motivasi dan meningkatkan energy dan perhatian.

Berfungsi pula untuk mencari kesenangan, perhatian yang bisa menimbulkan kecanduan.

Seretonim, dipakai untuk mengirim sinyal kebagian lain dalam tubuh yang berfungsi mengatur emosi, suasana hati, ingatan dan belajar serta mengurangi kecemasan.

Penelitian dari Stanford University terdapat 62,5 persen gangguan kleptomania terjadi pada perempuan 37,5 persen pada laki-laki.

Rata-rata penderita berusia 45,6 tahun

Penderita yang sudah menikah terindikasi sebanyak 47,5 persen, lajang 27,5 persen dan duda atau janda sebanyak 25 persen, pengangguran 45 persen dan karyawan tetap sebanyak 40 persen.

Untuk mendiagnosis gejala dapat dilakukan dengan wawancara atau kuisioner atau bisa dilakukan dengan tes darah, CT Scan atau MRI Kepala untuk memastikan tidak disebabkan oleh cedera kepala di otak.

Untuk penanganannya ada beberapa cara di antaranya Penanganan psikologis.

Untuk secara pisikolog bisa di lakukan Terapi Perilaku Kognitif, bisa berupa desensitiasi sistematis dengan cara relaksasi untuk mengendalikan dorongan mencuri dan pengkondisian semisal membayangkan saat mencuri dan menerima konsekuensi negative dari tindakan yang dilakukan.

Kemudian bisa dengan Konseling keluarga, Psikodinamik,terapi Modifikasi perilaku, masalah genetik, dengan menggunakan obat-obatan yang dapat meningkatkan hormone seretonim di otak atau obat anti depresan.

Ridwan mengatakan jika menemukan keluarga yang terindikasi kleptomania sebaiknya di bawa konsultasi ke psikolog atau psikiater.

"Jangan sampai kita salah penanganan dan malah berakibat jelek," pungkasnya. (Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi ).

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Terungkap Pengumuman Hasil Uji Kebohongan Putri Candrawathi Soal Kematian Brigadir Yosua

Baca juga: Bripka RR Kini Berbalik Lawan Ferdy Sambo, Akan Ajukan JC Seperti Bharada E?

Baca juga: Tak Disangka, Verrell Bramasta Pernah Ajak Wanita ke Kamarnya: Kulutnya Mulus

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved