Brigadir Yosua Tewas Ditembak
Kepada Kapolri, Irjen Ferdy Sambo Sempat Tak Akui Pembunuhan Brigadir J, Dalihnya untuk Membela Diri
Irjen Ferdy Sambo mengakui pembunuhan terhadap Brigadir J alias Brigadir Yosua Hutabarat setelah dimasukkan ke tempat khusus (patsus).
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga terlibat dalam kejadian pembunuhan berencana tersebut.
Kelima orang yang terlibat itu kini telah ditetapkan tersangka kasus pembunuhan berencana, dengan Pasal 340 juncto 338 juncto 55 dan 56 KUHP.
Tak hanya itu, 97 anggota polisi juga diperiksa terkait pelanggaran etik terkait pengusutan kasus Brigadir J.
Dari jumlah itu, diduga ada 28 yang terbukti melakukan pelanggaran etik dan 7 yang ditetapkan tersangka obstruction of justice atau menghalangi penyidikan, termasuk Ferdy Sambo.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolri Ungkap Dalih Ferdy Sambo Tak Akui Pembunuhan Brigadir J: Namanya Juga Mencoba untuk Bertahan",
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pinto Jayanegara Temui Puluhan Mahasiswa yang Aksi di Gedung DPRD Jambi, Tolak Kenaikan BBM
Baca juga: Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua, Kapolri Jend Listyo Sempat Dibohongi Bharada E
Baca juga: Harga Cabai, Bawang dan Ayam di Jambi Kamis (8/9/2022) - Rawit Rp 65 Ribu per Kg