Brigadir Yosua Tewas Ditembak
Kepada Kapolri, Irjen Ferdy Sambo Sempat Tak Akui Pembunuhan Brigadir J, Dalihnya untuk Membela Diri
Irjen Ferdy Sambo mengakui pembunuhan terhadap Brigadir J alias Brigadir Yosua Hutabarat setelah dimasukkan ke tempat khusus (patsus).
TRIBUNJAMBI.COM - Irjen Ferdy Sambo mengakui pembunuhan terhadap Brigadir J alias Brigadir Yosua Hutabarat setelah dimasukkan ke tempat khusus (patsus).
Hal ini diungkapkan Kapolri Jenderal Sigit Listyo Prabowo saat diwawancara dalam program Satu Meja The Forum di Kompas TV, seperti dikutip pada Kamis (8/9/2022).
Menurut Jenderal Sigit Listyo, Irjen Ferdy Sambo sempat berseloroh jika sikapnya mempertahankan skenario tembak menembak dalam peristiwa kematian Brigadir Yosua sebagai upaya membela diri.

"Tapi memang bahasa dia 'namanya juga mencoba untuk bertahan' begitu kira-kira," kata Sigit.
Dijelaksn Sigit, Ferdy Sambo baru mengakui pembunuhan Brigadir J setelah dua dari dalam Patsus.
"Sehingga kemudian dari keterangan-keterangan yang ada, dari persesuaian-persesuaian, akhirnya pada saat selesai dia dipatsuskan, pada saat itu dipatsuskan, 2 hari kemudian dia mengakui," ucap Sigit Listyo Prabowo.
Irjen Ferdy Sambo tetap tegas mempertahanan skenario tembak menembak saat diinterogasi kapolri.
Bahkan, lanjut Sigit, Ferdy Sambo sempat bersumpah terkait skenario tembak menembak itu.
"Saat itu saya sudah bertanya 'Kamu bukan yang melakukan? Kalau kamu pelakunya akan saya proses sesuai fakta'. Bahkan dia menyampaikan bersumpah," ucap Sigit.
Sigit lantas mengkonfirmasi temuan tim penyidik kepada Ferdy Sambo.
Baca juga: Pinto Jayanegara Temui Puluhan Mahasiswa yang Aksi di Gedung DPRD Jambi, Tolak Kenaikan BBM
Baca juga: Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua, Kapolri Jend Listyo Sempat Dibohongi Bharada E
Hal ini juga dilakukan Sigit setelah Bharada Richard Eliezer alias Bharada E yang berstatus tersangka pembunuhan Brigadir J, mengubah keterangannya.
"Beberapa kali saya tanyakan, termasuk terakhir pada saat Richard sudah mulai berubah keterangannya, saya panggil, saya minta untuk dipanggil, sebelumnya dihubungi dengan telepon oleh anggota kita loudspeaker, kita jelaskan, dia masih tidak mau mengakui," ucap Sigit.
"Sampai datang ke tempat saya, saya tanya sekali lagi, dia masih bertahan bahwa 'memang begitu faktanya' kata dia," lanjut Sigit.
Diketahui, Brigadir J tewas akibat luka tembak di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022.
Kejadian penembakan itu disaksikan dan dibantu oleh Bripka RR atau Ricky Rizal (ajudan Sambo) dan Kuat Ma’ruf (asisten rumah tangga Sambo).
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga terlibat dalam kejadian pembunuhan berencana tersebut.
Kelima orang yang terlibat itu kini telah ditetapkan tersangka kasus pembunuhan berencana, dengan Pasal 340 juncto 338 juncto 55 dan 56 KUHP.
Tak hanya itu, 97 anggota polisi juga diperiksa terkait pelanggaran etik terkait pengusutan kasus Brigadir J.
Dari jumlah itu, diduga ada 28 yang terbukti melakukan pelanggaran etik dan 7 yang ditetapkan tersangka obstruction of justice atau menghalangi penyidikan, termasuk Ferdy Sambo.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolri Ungkap Dalih Ferdy Sambo Tak Akui Pembunuhan Brigadir J: Namanya Juga Mencoba untuk Bertahan",
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pinto Jayanegara Temui Puluhan Mahasiswa yang Aksi di Gedung DPRD Jambi, Tolak Kenaikan BBM
Baca juga: Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua, Kapolri Jend Listyo Sempat Dibohongi Bharada E
Baca juga: Harga Cabai, Bawang dan Ayam di Jambi Kamis (8/9/2022) - Rawit Rp 65 Ribu per Kg