Brigadir Yosua Tewas Ditembak
Keluarga Brigadir J Diperiksa di Mapolda Jambi, Terkait Laporan Pasal 317 yang Dilaporkan Kamaruddin
Penyidik Bareskrim Polri memeriksa keluarga Brigadir J alias Brigadir Yosua di Mapolda Jambi pada Kamis (8/9/2022) sekira pukul 11.00 WIB.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM - Penyidik Bareskrim Polri memeriksa keluarga Brigadir J alias Brigadir Yosua di Mapolda Jambi pada Kamis (8/9/2022) sekira pukul 11.00 WIB.
Pemeriksaan keluarga Brigadir J yang terdiri dari Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Rohani Simanjuntak dan Yuni kakak Brigadir J ini terkait laporan Pengaduan Palsu atau Pengaduan Fitnah Pasal 317 KUHP.
Diketahui pada 26 Agustus 2022, Kamaruddin Simanjuntak kuasa hukum Brigadir Yosua melaporkan Putri Candrawathi dan Irjen Ferdy Sambo terkait dugaan laporan palsu.

Selain keduanya, Martin Gabe juga dilaporkan pasal yang sama.
Atas laporan ini, penyidik Bareskrim Polri meminta keterangan keluarga Brigadir J.
Dalam undangan yang beredar, Samuel Hutabarat dan keluarganya diundang oleh Badan Reserse Kriminal Umum Polri, Direktorat Tindak Pidana Umum.
Dalam undangan, mereka diundang klarifikasi laporan dari Kuasa Hukumnya, Kamaruddin Simajuntak pasal 317 KUHPidana atau pasal 318 KUHP yang ditujukan ke pada Ferdy Sambo, Putri Chandrawati dan Martin Gabe.
Baca juga: Serli Napitu, Pencipta Lagu untuk Brigadir Yosua, Akan Bikin Dua Lagu Lagi
Baca juga: Kepada Kapolri, Irjen Ferdy Sambo Sempat Tak Akui Pembunuhan Brigadir J, Dalihnya untuk Membela Diri
Pantauan di Lantai III Mapolda Jambi, Samuel Hutabarat dan keluarga diperiksa di sebuah ruangan Vicon Ditreskrimum Polda Jambi.
Pantauan di Mapolda Jambi, terlihat Yuni, kakak kandung Almarhum Brigadir Yosua dan Rohani Simanjuntak, sempat keluar dari dalam ruangan, dan kembali masuk.
"Ya ini kami diperiksa terkait laporan pak Kamarudin, kami dari Sungau Bahar pagi sampai sini jam 11 dan sekarang masih berlangsung pemeriksaan," kata Rohani, saat diawancarai tribun, Kamis (8/9/2022).
Meski tanpa didampingi oleh Kuasa Hukum, proses pemeriksaan, kata Rohani Simanjuntak, berjalan dengan baik.
"Semua berjalan baik, dan pak Kamarudin sudah komunikasi dengan penyidik," katanya.
Rohani menjelaskan, mereka diperiksa oleh 2 orang penyidik dari Bareskrim Polri.
Tribunjambi.com masih menunggu hasil pemeriksaan yang hingga kini masih berlangsung.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Harga Sawit di Tebo Ilir Bertahan, Hari Ini Masih Rp 1.500 per Kg
Baca juga: Gedung Belum Dibangun, Fadli Sudria Minta Disdik Evaluasi Komite dan Kepsek SMAN 12 Kota Jambi
Baca juga: Ayah, Ibu hingga Kakak Almarhum Brigadir Yosua Diperiksa Bareskrim Polri di Mapolda Jambi