Brigadir Yosua Tewas Ditembak
'Kekuasaan' Ferdy Sambo Bikin Penyidik Tak Berkutik, Tak Berani Usut Pembunuhan Brigadir J
Ferdy Sambo memang bukan orang sembarangan. Kekuatan Ferdy Sambo di kepolisian ditakuti oleh bawahannya.
TRIBUNJAMBI.COM - Ferdy Sambo telah mengakui kepada Komas HAM bahwa dia merupakan aktor utama dari tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Irjen Ferdy Sambo juga mengaku sebagai 'otak' merancang dan merekayasa skenario adu tembak antara Brigadir J dan Bharada E.
Ferdy Sambo memang bukan orang sembarangan.

Kekuatan Ferdy Sambo di kepolisian ditakuti oleh bawahannya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka-bukaan soal pengaruh besar Ferdy Sambo.
Cerita Listyo mengenai pengaruh besar Ferdy Sambo di Mabes Polri disampaikan kepada jurnalis senior Budiman Tanuredjo di Satu Meja The Forum.
Kapolri mengaku akhirnya memutuskan untuk menonaktifkan Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.
Keputusannya itu diambil, setelah dia menerima informasi intimidiasi yang diterima sejumlah penyidik yang terlibat pengusutan kasus kematian Brigadir J
Baca juga: Bharada E Takut Dipecat, Ungkap Keterlibatan Ferdy Sambo pada Pembunuhan Brigadir J, Penyidik Takut
Baca juga: Kepada Kapolri, Irjen Ferdy Sambo Sempat Tak Akui Pembunuhan Brigadir J, Dalihnya untuk Membela Diri
Disebutnya, penyidik yang menangani kasus tewasnya Brigadir J bahkan sempat takut memproses kasus yang melibatkan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo itu.
"Kita minta untuk Sambo kita nonaktifkan saat itu karena kami dapatkan informasi-informasi ada kesulitan dari Timsus saat itu untuk bekerja dengan baik,” ucap Listyo.
Listyo mulai mendalami kasus kematian Brigadir J yang tewas di rumah atasannya sendiri yakni Ferdy Sambo.
Saat didalami, ia mendapat informasi ada upaya penghalang-halangan penyelidikan kasus.
“Kemudian saya dalami dan saya dapat informasi bahwa ada upaya haling-halangi intimidasi,” jelas Listyo.
Bukan hanya itu, Listyo juga menemukan adanya upaya Ferdy Sambo membuat cerita sesuai skenario yang dirancangnya untuk disampaikan ke orang-orang yang punya pengaruh.
Sejumlah penyidik juga sempat takut dengan pengaruh besar Ferdy Sambo di Mabes Polri.
Disebut bahwa siapa saja yang mencoba membongkar kasus itu akan berhadapan langsung dengan Ferdy Sambo.
“Penyidik pun sempat takut saat itu. Karena ada bahasa-bahasa bahwa mereka semua akan berhadapan dengan yang bersangkutan (Ferdy Sambo),” tuturnya.
Baca juga: Keluarga Brigadir J Diperiksa di Mapolda Jambi, Terkait Laporan Pasal 317 yang Dilaporkan Kamaruddin
Diketahui, Brigadir J tewas akibat luka tembak di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022.
Dalam kasus ini, Polri sudah menetapkan 5 tersangka yakni Ferdy Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal (ajudan Sambo), Kuat Maruf (asisten rumah tangga Sambo), Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo).
Para tersangka saat ini dijerat pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 KUHP juncto 338 juncto 55 dan 56 KUHP.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pemuda Asal Kampung Nelayan Kuala Tungkal Sampaikan Keluh Kesah Naiknya Harga BBM ke Gubernur Jambi
Baca juga: Keluarga Brigadir J Diperiksa di Mapolda Jambi, Terkait Laporan Pasal 317 yang Dilaporkan Kamaruddin
Baca juga: RSUD Raden Mattaher Jambi Dapat Tambahan Anggaran Rp41 Miliar untuk Peningkatan Pelayanan