Saus Sambal dan Kecap Manis Buatan RI Ditolak di Singapura, Tidak Cantumkan Keterangan Soal Produk

Produk PT Heinz ABC Indonesia di Singapura yakni kecap manis ABC dan saus sambel ayam goreng ABC ditarik dari peredaran. Singapore Food

Editor: Fifi Suryani

"Tidak akan ditarik. Sudah sesuai regulasi. Pada peredaran juga menggunakan label yang disetujui oleh BPOM. Sudah mencantumkan informasi terkait alergen," kata Rita.

Ia menerangkan, informasi alergen tersebut memang wajib dicantumkan di label pangan, baik di Indonesia maupun Singapura. Ketentuan mengenai alergen sudah diatur oleh Badan POM Indonesia (Peraturan BPOM No 20 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan No 31 tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan).

"Singapore Food Agency/SFA (Sale of food act (chapter 283, section 56(1)) : Food Regulations) juga ada tidak terdapat perbedaan," kata Rita.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved