Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Pembunuhan Brigadir Yosua, Keluarga: Komnas HAM Jangan Berpihak Sebelah

Keluarga Brigadir Yosua mengaku geram dengan Komnas HAM yang dianggap tidak mampu menjaga independensi.

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Danang
Roslin Simanjuntak, Bibi Brigadir Yosua. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Keluarga Brigadir Yosua mengaku geram dengan Komnas HAM yang dianggap tidak mampu menjaga independensi.

Roslin Simanjutak, Bibi Brigadir Yosua mengatakan Komnas HAM sudah lebih seperti penyidik dalam mengungkapkan kasus ini hingga menduga jika Brigadir Yosua melakukan kekerasan kepada Istri Ferdy Sambo di Magelang.

"Komnas HAM jangan berpihak sebelah, Independensi pengakuan, kasihanilah jeritan orang tua yang kehilangan anak," ungkapnya, Rabu (7/9/2022).

Ia juga menyinggung Komnas HAM yang sempat ke rumah duka di Sungai Bahar yang hanya meminta informasi namun tidak diperiksa.

"Semua informasi dan bukti-bukti kami serahkan, katanya independen, tapi hanya mengorek-ngorek informasi saja, bukti-bukti yang tidak valid yang diserahkan pada waktu autopsi satu sampai sekarang nggak ada diperiksa," jelasnya.

Baca juga: Pembunuhan Brigadir Yosua, LPSK Ungkap 5 Kejanggalan Klaim Pelecehan di Magelang

Sebelumnya diberitakan Keluarga Brigadir Yosua meminta Komnas HAM untuk menunjukan bukti atas dugaan kuat adanya kekerasan seksual terhadap Istri Ferdy Sambo yang dilakukan oleh Brigadir Yosua.

"Kami minta ke Komnas HAM tunjukan bukti bukti yang akurat, di rumah Magelang tidak mungkin tidak ada CCTV, tolong dong ditunjukan kebenarannya," kata Roslin Simanjuntak, Bibi Brigadir Yosua.

Ia mengatakan agar Komnas HAM tidak hanya bicara, dan jangan hanya mendengarkan pernyataan Putri Candrawathi ataupun Kuat Maruf.

"Jangan cuma omongan, omongan bu PC yang didengarkan ataupun omongan si Kuat, Kalau omongan bisa aja, tapi bukti yang paling utama, bukti itu yang jadi pedoman kita," tegasnya.

Baca juga: Pembunuhan Brigadir Yosua, Susno Duadji Tertawa Rekomendasi Komnas HAM: Offside

Seharunya ia katakan Komnas HAM bisa cermat, jika memang menemukan bukti baru diucapkan, jangan hanya dugaan tetapi tidak ada bukti yang ditunjukkan.

"Jangan katakan itu kalau buktinya tidak ada," ucapnya.

Kata Roslin seharusnya juga ada bukti visum jika memang ada kekerasan seksual.

"Harusnya divisum ibu PC untuk membuktikan," tutupnya.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved