Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Pembunuhan Brigadir Yosua, Susno Duadji Tertawa Rekomendasi Komnas HAM: Offside

kasus pembunuhan brigadir yosua hutabarat, Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji, tertawa atas rekomendasi Komnas HAM.

Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
CAPTURE TV POLRI
Ekspresi Ferdy Sambo saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, 30 Agustus 2022. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji, tertawa atas rekomendasi Komnas HAM.

"Izinkan saya tertawa dulu ya. Ha Ha Ha," kata Susno Duadji, yang menjawab pertanyaan terkait rilis kesimpulan Komnas HAM.

Dia menyebut Komnas HAM seperti lembaga yang diisi oleh orang-orang yang tidak mengerti hukum, dan tidak paham dengan tugasnya.

"Komnas HAN tugasnya penyelidik untuk pelanggaran HAM berat," ungkap Susno Duadji, pada program Fakta TVOne, tayang di Channel YouTube tvOneNews, Senin (5/9/2022).

Dijelaskannya, harusnya Komnas HAM hanya menyelidiki apakah pada kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat ini ada pelanggaran HAM berat atau tidak.

"Kalau nggak ada ya sudah, bukan tugas mereka menyelidiki tindak pidana pembunuhan yang tidak ada pelanggaran HAM berat," ungkapnya.

Susno pun menganggap Komnas HAM sudah melewati kewenangannya pada kasus ini.

"Komnas HAM memasuki area penyidikan Polri sudah terlalu jauh, melewati batas, offside," jelasnya.

Baca juga: Pembunuhan Brigadir Yosua, Kabareskrim Jawab Isu Dugaan Pelecehan di Magelang

Terlebih soal pernyataan adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.

"Dari mana dia tahu ada pelecehan? Berupa apa pelecehan itu? Meributkan Indonesia. Ini Komnas HAM membuat heboh yang sudah tenang," ungkapnya.

Pada kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, sejak awal dirilis Polri sudah diwarnai isu pelecehan seksual.

Kasus dugaan pelecehan itu sangat menyakitkan bagi keluarga almarhum Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, sebab tudingan itu dianggap menghina harkat dan martabat keluarga.

Brigadir Yosua sudah meninggal dan tidak bisa membela diri lagi, tapi masih saja diberi tudingan negatif tanpa adanya bukti yang jelas dan akurat.

Pelecehan di Duren Tiga yang awalnya dilaporkan oleh Putri Candrawathi ke Polres Jakarta Selatan tidak terbukti, dan telah dihentikan penyidikannya.

TKP kemudian diubah, dari Duren Tiga ke Magelang, serta disebutkan peristiwa di Magelang yang menjadi pemicu pembunuhan itu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved