Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Pembunuhan Brigadir Yosua, LPSK Ungkap 5 Kejanggalan Klaim Pelecehan di Magelang

potensi terjadinya pelecehan dilakukan brigadir josua pada putri candrwati di Magelang sangat kecil menurut lpsk. Berita terbaru brigadir j.

Editor: Suang Sitanggang
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu, saat wawancara eksklusif di Kantor Tribun Network, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022). 

"Ibu PC kan istri jenderal, kalau telepon polisi, polisinya datang. Kalau polisi (sudah datang) kan bisa dilakukan visum segera," imbuh dia.

KOLASE. Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (kiri) dan korban pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (kanan)
KOLASE. Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (kiri) dan korban pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (kanan) (CAPTURE/KOMPAS TV/HO)

Bila saat itu Putri langsung melaporkan dugaan kekerasan seksual, maka bukti bisa segera dikantongi, sekaligus Putri juga akan langsung merasa aman.

"Kalau sekarang kan enggak ada yang bisa dibuktikan dari klaim. Dari klaim dugaan kekerasan seksual di Magelang saat ini tidak memiliki bukti yang saintifik," imbuh Edwin.

Kejanggalan ketiga adalah tempat kejadian perkara, yang disebut di rumah pribadi yang berada di Magelang.

Menurutnya, lokasinya merupakan rumah milik PC, yang berarti tempat itu dalam penguasaan ibu PC.

Pelaku kekerasan seksual, imbuh Edwin, biasanya akan melakukan tindakan tidak terpuji di dalam tempat yang merupakan penguasaannya sendiri.

Kejanggalan keempat, pada konteks kekerasan seksual, Edwin bilang adanya relasi kuasa pelaku yang dominan dibanding korban.

"Dalam konteks ini tidak tergambar relasi kuasa karena Yosua anak buah, ADC, ajudan, driver PC, dan anak buah dari FS. Tidak tergambar relasi kuasa," imbuh Edwin.

Kejanggalan kelima, sudah semestinya pelaku kekerasan seksual memastikan minimnya saksi mata dalam melancarkan kejahatannya.

Pada klaim kekerasan seksual itu, Brigadir J dipastikan mengetahui masih ada dua ART di rumah itu, yakni Kuat Maruf dan Susi.

"Dalam kekerasan seksual, pelaku memastikan tidak ada saksi. Tapi di peristiwa ini masih ada KM dan S, ART PC. Jadi terlalu nekat lah kalau itu kekerasan seksual," papar dia.

Baca juga: Wawancara Ekslusif Serli Napitu, Pencipta Lagu untuk Brigadir Yosua

Baca juga: Lirik Lagu Batak Anak Hasian Mengenang Brigadir Yosua Ciptaan Serli Napitu

Ditertawai Komjen Purn Susno Duadji

Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Susno Duadji, tertawa atas rekomendasi Komnas HAM.

"Izinkan saya tertawa dulu ya. Ha Ha Ha," kata Susno Duadji, yang menjawab pertanyaan terkait rilis kesimpulan Komnas HAM.

Dia menyebut Komnas HAM seperti lembaga yang diisi oleh orang-orang yang tidak mengerti hukum, dan tidak paham dengan tugasnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved