Brigadir Yosua Tewas Ditembak
Pengacara Keluarga Brigadir J Nilai Dugaan Kekerasan Seksual Putri Candrawathi Prematur
Kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Brigadir Yosua menilai rekomendasi Komnas HAM dan Komnas Perempaun terkait dugaan kekerasan seksual istri Irjen
TRIBUNJAMBI.COM - Kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Brigadir Yosua menilai rekomendasi Komnas HAM dan Komnas Perempaun terkait dugaan kekerasan seksual istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi prematur dan tak memiliki bukti kuat.
“Kami nyatakan dengan tegas rekomendasi tersebut tidak penting dan sangat menyesatkan! Bagaimana bisa institusi yang kredibel justru mengambil kesimpulan yang teramat prematur tanpa adanya alat bukti yang kuat,” kata pengacara Brigadir J, Yonathan Baskoro saat dihubungi, Senin (5/9/2022).
Rekomendasi itu dianggap menyesatka kateba tidak pro justitia (demi keadilan).

Selain itu, laporan polisi terkait pelecehan seksual sebelumnya yang dibuat sama Putri Candrawathi juga sudah dibantah oleh pihak Kepolisian dengan mengeluarkan surat penghentian penyidikan (SP3).
Bahkan, saat itu Polri tegas menyatakan itu bahwa hal tersebut bukan peristiwa pidana.
“Ini upaya-upaya mengacaukan konstruksi hukum! Harus hati-hati kita semua, jangan sampai ujungnya jadi peradilan sesat,” imbuh dia.
Sebelumnya, Komnas HAM dan Komnas Perempuan menyerahkan laporan rekomenasi ke pihak kepolisian terkait pembunuhan Brigadir J.
Baca juga: Ucapan Ferdy Sambo ke Bharada E Sebelum Menembak Brigadir J: Ibu Dilecehkan, Kamu yang Bisa Menembak
Baca juga: Ditelpon Ferdy Sambo, Satu Ketakutan Hotman Paris Jika Jadi Pengacara Suami Putri Candrawathi: Takut
Terdapat dugaan kuat terjadi peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada saudari PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022
Komnas Perempuan juga mengungkapkan bahwa ada kekerasan seksual yang menimpa tersangka Putri Candrawathi sebelum pembunuhan Brigadir J.
Kekerasan seksual itu terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
Diduga, Brigadir J yang melakukan pemerkosaan tersebut.
Hal itu terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap Putri Candrawathi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pihak Brigadir J Nilai Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Putri Candrawathi Prematur Tanpa Bukti Kuat",
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Satu Unit Ruko di Tebo Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta
Baca juga: Minyak Goreng Curah Stabil Rp 14-15 Ribu di Pasar Rakyat se-Kota Jambi
Baca juga: Polisi di Lampung Tengah Ditembak OTK di Rumahnya, Selama Ini Bertugas Jadi Bhabinkamtibmas