Jika Pertalite Tak Naik Jadi Rp 10 Ribu dan Solar Rp 6.800, Anggaran Subsisi Bengkak

Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi Pertalite dan solar, serta BBM non subsidi Pertamax resmi naik hari ini, Sabtu (3/9/2022) mulai pukul 14.30 WIB

Editor: Suci Rahayu PK
Istimewa
SPBU 

TRIBUNJAMBI.COM - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi Pertalite dan solar, serta BBM non subsidi Pertamax resmi naik hari ini, Sabtu (3/9/2022) mulai pukul 14.30 WIB.

Pengumuman kenaikan harga BBM ini disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif di Istana Merdeka, Jakarta.

Pengumuman kenaikan BBM ini juga dihadiri Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan dan Menteri Sosial.

"Saat ini pemerintah membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM akan mengalami penyesuaian," tutur Jokowi, Sabtu (3/9/2022).

Berikut harga terbaru Pertalite, Solar, dan Pertamax, mulai hari ini:

Harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter
Harga Solar dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter
Harga Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter

Baca juga: Mulai Jam 3 Hari Ini, Pertalite Naik Jadi Rp 10 Ribu, Solar Rp 6.800 per Liter, Pertamax Rp 14.500

Baca juga: Komnas HAM Temukan Foto Brigadir J Bersimbah Darah dari HP Siapa?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anggaran subsidi dan kompensasi energi akan kembali membengkak sebesar Rp 198 triliun jika tidak ada kenaikan harga Pertalite dan solar.

Menurutnya, saat ini anggaran subsidi dan kompensasi energi untuk 2022 dipatok sebesar Rp 502,4 triliun.

Angka itu sudah membengkak sebesar Rp 349,9 triliun dari anggaran semula yang sebesar Rp 152,1 triliun, lantaran menahan kenaikan harga BBM di masyarakat.

Namun, dengan kondisi berlanjutnya kenaikan harga minyak mentah dan pelemahan kurs rupiah, diperkirakan anggaran tersebut tidak akan cukup hingga akhir tahun.

Terlebih diperkirakan, konsumsi Pertalite dan Solar akan melampaui kuota yang telah ditetapkan.

"Kami perkirakan subsidi itu harus tambah lagi, bahkan bisa mencapai Rp 198 triliun, menjadi di atas Rp 502,4 triliun. Jadi nambah, kalau kita tidak menaikkan (harga) BBM, kalau tidak dilakukan apa-apa, tidak ada pembatasan," ujar Sri Mulyani saat ditemui di Gedung DPR RI, Selasa (23/8/2022).


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Harga Pertalite Resmi Naik Jadi Rp 10.000 per Liter",

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pasukan Rusia Dikepung di Kherson, Pejuang Ukraina Berusaha Rebut Wilayahnya

Baca juga: Mulai Jam 3 Hari Ini, Pertalite Naik Jadi Rp 10 Ribu, Solar Rp 6.800 per Liter, Pertamax Rp 14.500

Baca juga: Pj Bupati Sarolangun Dampingi Pihak Kementrian dan Provinsi, Tinjau Stand Budaya Kenduri Swarnabhumi

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved