Kolaborasi Menuju Pencapaian Ketahanan Pangan Provinsi Jambi
Narasumber BPS Provinsi Jambi menyampaikan paparan terkait potret konsumsi pangan Provinsi Jambi di tahun 2021.
Selanjutnya, jika dilihat dari tingkat konsumsi beberapa bahan makanan, rata-rata konsumsi beras per kapita mencapai 6,51 kg sebulan.
Konsumsi telur ayam ras/kampung per kapita mencapai 9 butir sebulan.
Sedangkan, konsumsi cabai merah per kapita sebesar 0,48 kg sebulan dan konsumsi minyak goreng/kelapa per kapita mencapai 1,34 liter sebulan.
Rata-rata konsumsi kalori per kapita penduduk Provinsi Jambi tahun 2021 mencapai 2.140,54 kkal sehari dan konsumsi protein per kapita mencapai 60,01 gram sehari.
Konsumsi kalori dan protein tahun 2021 meningkat dibandingkan tahun 2020. Angka Kecukupan Gizi (AKG) menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2019 menyebutkan bahwa konsumsi harian kalori yang dianjurkan sebesar 2.100 kkal per orang dan konsumsi protein haria yang dianjurkan sebesar 57 gram per orang. Konsumsi kalori dan protein harian masyarakat Provinsi Jambi sudah memenuhi AKG yang dianjurkan.
Konsumsi kalori penduduk Jambi paling banyak bersumber dari padi-padian (832,47 kkal), minyak dan kelapa (353,47 kkal), serta makanan dan minuman jadi (394,87 kkal).
Sedangkan, konsumsi protein penduduk Provinsi Jambi paling banyak diperoleh dari padi-padian (19,63 gram) dan makanan dan minuman jadi (11,48 gram).
Dalam pertemuan ini, BPS juga memaparkan analisis ketahanan pangan rumah tangga berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2021.
Kriteria ketahanan pangan menggunakan konsep Maxwell dan Frankenberger (1992) di mana ketahanan pangan diukur dengan indikator klasifikasi silang antara pangsa pengeluaran pangan dan pemenuhan konsumsi kalori.
Pangsa pengeluaran pangan mengukur ketahanan pangan dari aspek ekonomi sedangkan pemenuhan konsumsi kalori mengukur ketahanan pangan dari aspek gizi.
Berdasarkan konsep ketahanan pangan tersebut, rumah tangga dibagi menjadi 4 kategori, yaitu
(1) tahan pangan: konsumsi kalori cukup (> 80 persen AKG) dan pangsa pangan rendah (<60>
(2) rentan pangan: konsumsi kalori cukup (> 80 persen AKG) namun pangsa pangan tinggi (≥60 persen);
(3) kurang pangan: pangsa pangan rendah (<60>
(4) rawan pangan: pangsa pangan tinggi (≥60 persen) dan konsumsi kalori rendah (≤80 persen AKG).